Pemetaan Partisipatif

Berikut Program Kerja 100 Hari Menteri Agraria

Berikut Program Kerja 100 Hari Menteri Agraria
Berikut Program Kerja 100 Hari Menteri Agraria (Ilustrasi)

JAKARTA – Kerja, kerja, kerja itulah yang disematkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada para pembantunya alias menteri yang tergabung dalam kabinet kerja. Salah satunya Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan yang mempunyai program 100 hari kerja di kementeriannya.

Dia menjelaskan, dalam program 100 hari, pihaknya akan mengeluarkan kebijakan mengenai sengketa lahan. Kebijakan tersebut nantinya akan menciptakan keadilan bagi masyarakat yang sekiranya berada di tempat lahan sengketa.

“Jadi misalnya hasil putusan pengadilan mengenai penggusuran, begitu mau eksekusi, kalau disana ada masyarakat yang tinggal maka dia harus di-pending,” ucap Ferry di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/1/2015).

Ferry menambahkan, jika dalam implementasi di lapangan diantaranya pemenang sengketa tetap bersikeras untuk melakukan penggusuran, maka sertifikat hak atas tanah tersebut tidak akan diproses dan dikeluarkan.

“Dia tidak bisa digusur begitu saja. Kalau terus dilakukan penggusurannya, maka kita tidak akan keluarkan sertifikat hak atas tanahnya. Meskipun dia menang di pengadilan,” kata Ferry.

Menurut Ferry, langkah ini untuk mengantisipasi dampak yang ditimbulkan dari proses eksekusi lahan dilakukan dengan terburu-buru. Selama ini kata Ferry selain terburu-terburu, serta tidak memikirkan dampak sosial dan keadilan dari eksekusi tersebut.

“Karena ada keadilan yang terusik. Kita mengedepankan hal yang sifatnya mediasi. Dulu kan pengadilan datang tiba-tiba gusur rumah. Kalau ini sekarang saya pending dulu,” tukasnya.

 

Sumber: http://economy.okezone.com/read/2015/01/26/320/1097418/berikut-program-kerja-100-hari-menteri-agraria