Pemetaan Partisipatif

Dukung PTSL, Kementerian ATR/BPN Lakukan Pendaftaran Tanah Partisipatif Melalui PaLaR

 

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan, Akademisi UGM, Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) bersama dengan Kadaster Belanda melakukan peninjauan kegiatan “Participative Land Registration” (PaLaR) yang dilakukan di Kabupaten Grobogan (24/5).

Program PaLaR dimaksud adalah kegiatan pendaftaran tanah dengan metode partisipatif yang dimulai tahun 2018. Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Grobogan merupakan dua tempat yang terpilih sebagai pilot project.

Dalam kesempatan tersebut diserahkan pula sertipikat hasil program PaLaR yang telah terbit kepada 6 orang masyarakat. Acara penyerahan dilaksanakan di Balai Desa Wandan Kemiri, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan.

Program PaLaR tersebut dilakukan dalam rangka pencarian metode untuk mempercepat dan mempermudah pelaksanaan pendaftaran tanah. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam keberhasilan pendaftaran tanah.

“Hal utama dari pendaftaran tanah itu diketahuinya petunjuk batas, petunjuk kepemilikan. Masyarakat sekitarlah yang tahu benar seperti apa, BPN sifatnya memfasilitasi,” ungkap Endri Diyanto, Kepala Subdirektorat Pengelolaan Data Kadastral, Kementerian ATR/BPN.

Seperti diketahui bersama target BPN kedepan untuk sertipikasi tanah melalui PTSL semakin besar.

“Pemetaan partisipatif ini sangat membantu BPN, dengan PaLaR penggunaan SDM di Kantor Pertanahan lebih efektif, karena dibantu oleh masyarakat,” tutur Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan, Haryanto.

Hal tersebut diamini oleh Suzanne Valkman, dari Kadaster Belanda.

“Pada dasarnya program ini dilakukan untuk mempercepat pendaftaran tanah tanpa menambah beban Kantor Pertanahan,” ungkap Susan.

Kepala Desa Wandan Kemiri, Mahfud, mengapresiasi dilaksanakannya PaLaR di desanya.

“Program ini sangat bagus, karena membantu masyarakat kami untuk mendapatkan sertipikat tanahnya, sehingga kasus tanah tidak terjadi. Saya mengharapkan program ini dilanjutkan dan diteruskan dengan ada pemberdayaan masyarakat agar perekonomian masyarakat desa kami semakin meningkat,” harap Mahfud.

Kegiatan pemetaan partisipatif sendiri telah dimulai di Grobogan sejak akhir 2014.

“Sembilan puluh persen desa di Kabupaten Grobogan mempunyai peta desa berbasis bidang, namun muatan tematisnya berbeda-beda. PaLaR ini pemetaan partisipatif yang dibarengi dengan pengumpulan data pertanahan sehingga bisa dilanjutkan dengan penerbitan sertipikat tanah,” pungkas Mansur Fahmi, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Tematik Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah.

About the author

admin

Add Comment

Click here to post a comment