Membuka Ruang Dialogis
Ruang dialogis merupakan salah satu pendekatan strategis yang dikembangkan oleh JKPP dalam kerja-kerja advokasi ruang. Pendekatan ini bertujuan menciptakan wadah atau situasi yang memungkinkan terjadinya pertukaran pandangan, pengalaman, dan kepentingan antara berbagai pihak secara setara, terbuka, dan reflektif. Dialog yang dibangun bukan sekadar komunikasi satu arah, melainkan proses keterlibatan aktif dari semua aktor untuk saling mendengar, memahami, dan membangun kesepahaman bersama.
Dalam konteks advokasi ruang, pendekatan dialogis menjadi sangat penting karena mampu mengakui keberagaman perspektif. Setiap kelompok—baik masyarakat adat, komunitas lokal, pemerintah, sektor swasta, maupun akademisi—memiliki pemahaman dan kepentingan yang berbeda terhadap ruang dan wilayah. Ruang dialogis membuka peluang bagi semua suara untuk muncul tanpa dominasi. Hal ini juga mendorong proses pengambilan keputusan yang inklusif, di mana suara masyarakat dipertimbangkan secara setara, terutama dalam proses perencanaan tata ruang, pemberian izin, hingga pengakuan wilayah adat.
Lebih jauh, ruang dialogis membantu meminimalkan konflik dan membangun legitimasi sosial. Dengan menciptakan forum terbuka untuk membahas perbedaan dan potensi konflik kepentingan, pendekatan ini menghindari cara-cara koersif dan mendorong solusi bersama.
Dialog juga memperkuat kapasitas politik masyarakat dengan memberi ruang bagi komunitas untuk menyampaikan narasi dan data mereka sendiri—misalnya melalui peta partisipatif—dan memperluas pemahaman tentang hak-hak mereka dalam kerangka hukum dan kebijakan.
Cakupan ruang dialogis yang difasilitasi JKPP terbentang dari tingkat lokal hingga internasional. Di tingkat lokal, bentuknya berupa musyawarah desa, pertemuan adat, forum komunitas, atau konsultasi publik. Di tingkat nasional dan regional, dialog berlangsung antara masyarakat sipil, organisasi masyarakat adat, lembaga negara, dan kementerian terkait isu tata ruang, kehutanan, dan pengakuan wilayah adat. Sementara di tingkat internasional, ruang dialogis hadir dalam forum global seperti Global Landscape Forum (GLF), Conference of Parties (COP), atau sidang-sidang PBB yang mempertemukan aktor lintas negara, dengan masyarakat lokal sebagai narasumber langsung.
Membuka ruang dialogis dalam advokasi ruang berarti tidak hanya “bicara bersama”, tetapi merancang proses-proses yang adil, menghormati pengetahuan lokal, dan menciptakan jalan bersama menuju keadilan sosial-ekologis.