Untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca tsunami, masyarakat Gampong Ruyung Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, melakukan perencanaan gampong yang difasilitasi oleh YRBI dan JKPP pada tanggal 29 Nop-1 Des 2005.Â
Proses perencanaan gampong ini merupakan kelanjutan dari proses pemetaan partisipatif yang telah dilakukan sebelumnya. Dengan peta partisipatif dan hasil kajian gampong dilakukan fasilitasi diskusi perencanaan gampong yang dimulai dengan membangun pemahaman bahwa Gampong Ruyung perlu sebuah cita-cita bersama. Selama proses tiga hari dilakukan kajian secara partisipatif terhadap sumberdaya yang ada di gampong, seperti sumberdaya alam, sumberdaya buatan (infrastruktur), sumberdaya ekonomi, sumberdaya manusia dan sumberdaya sosial kelembagaan.
Melalui pendekatan perencanaan tata guna lahan (landuse planning) gampong, hasil kajian dan peta gampong mereka menyusun rencana kerja bersama untuk mewujudkan cita-cita gampong; “Ruyung Beudoh Beusaree Bek Meucrebre Peusa Boh Hate Peumaju Gampongâ€. Selain menyusun rencana kerja gampong, dibentuk juga kelompok kerja (pokja) untuk setiap bidang yang ada; (1) pesisir & lau, (2) pemukiman, (3) pertanian & perkebunan, (4) peternakan dan pegunungan. Pokja inilah yang secara intensif menyusun rencana detil bersama, mengawal dan menindaklanjuti setiap rencana kerja dan memberikan laporan perkembangannya kepada masyarakat gampong.
Dalam acara presentasi hasil perencanaan yang dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kab. Aceh Besar, Syaifunsyah, disampaikan proses perencanaan dan hasil-hasilnya oleh dua orang perwakilan gampong. Pihak BRR, Imam Mukim, Sekretaris Camat dan beberapa NGO juga hadir dalam acara tersebut. (kw)
Add Comment