SEKITAR 30 persen satuan wilayah sungai di Indonesia mengalami kerusakan yang sangat parah. Untuk itu perlu dilakukan upaya penanganan yang komprehensip.
Demikian dikatakan Ketua Himpunan Ahli Tehnik Hidraulik Indonesia (HATHI) Djoko Kirmanto kepada Pembaruan di Pontinak, Selasa (16/3). “Satuan wilayah sungai artinya lebih dari satu daerah aliran sungai, jadi kerusakan daerah aliran sungai di Indonesia sudah sangat parah” katanya kepada wartawan seusai melantik pengurus HATHI Kalbar di Pontianak
Ia mengatakan sekarang ini perlu segera diinventarisasi dan dipelajari kondisi, ciri-ciri, karakteristik, malah lahan di daerah sekitar satuan wilayah sungai. Nantinya jika karakteristik itu sudah diketahui akan gampang untuk mengetahui dan mencari penyelesaiannya
Selama ini jika terjadi permasalahan di daerah aliran sungai yang dilakukan adalah bagaimana menyelesaikan akibatnya. Padahal yang perlu dicari adalah akibat dari timbulnya masalah dan kemudian penyelesaikan akibat.
Data DAS
Dengan adanya data tentang keadaan daerah aliran sungai, kita dapat dengan mudah mengambil langkah penyelesaian jika timbul masalah. Sehingga penyelesaian dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.
Kemudian, untuk masa yang akan datang HATHI Kalbar tidak perlu memikirkan daerah lain jadi yang perlu dipikiran hanya daerah Kalbar. Sehingga pemecahan masalah dapat dilakukan dengan baik
Ia menambahkan saat ini yang perlu dilakukan adalah melakukan pemetaan daerah aliran sungai dan tata ruang sungai Jika pemetaan dan tata ruang sudah dilakukan hendaknya pengelolaannya tidak menganggu tata ruang.
Artinya jika dalam tata ruang atau pemetaan ada hutan, maka hutan itu harus dipertahankan. Jika ada investior yang ngin merubah hendaknya angan dilakukan perubahan, sebab hal itu akan menimbulkan masalah. Artinya, pemanfaaatan lahan di daerah aliran sungai harus dikaji secara mendalam. Jadi tidak ada kompromi untuk perubahan penggunaan lahan.
Kemudian jika pemprov ingin membentuk satu badan yang menangani masalah daerah aliran sungai pusat akan tetap mendukung. Sebab di beberapa daerah ada yang sudah membentuk satu badan yang mengelola daerah aliran sungai seperti Citarum Bengawan Solo, Ciliwung, dan Jene Berang. (146