Pemetaan Partisipatif

246 Ribu Hektar Lahan Sulsel Sudah Dikapling Tambang

246 Ribu Hektar Lahan Sulsel Sudah Dikapling Tambang
Kontan/Muradi Ilustrasi bahan mentah komoditas tambang

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Seknas Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) dan Simpul Layanan Pemetaan Partisipatif (SLPP) merilis data bahwa sekitar 246 ribu luas Sulawesi Selatan sudah dikapling untuk usaha tambang.

Sebanyak 202 perusahaan bertaraf nasional sudah mengantongi izin untuk melakukan aktivitas pertambangan (konsesi). Hampir semua Izin Usaha Pertambangan (IUP) ini diberikan oleh kepala daerah setempat.

202 perusahaan bergerak pada ekspolaris emas, nikel, batuan dan tanah timbunan.

Koordinator JKPP, Denny Rahardian mengungkapkan permasalahn besar saat ini adalah seringkali pertambangan tak sejalan dengan perbaikan lingkungan.

“Lahan kita sangat krisis, belum lagi lahan-lahan yang dikuasai oleh korporasi sering menimbulkan konflik antara masyarakat,” katanya saat Ekspose Potret Krisis Ruang Sulawesi di Hotel Ibis Makassar, Jl Maipa, Makassar, Selasa (30/6)/2015.

Aktivitas tambang di berbagai daerah ini sering kali membuat konflik. Sehingga pertikaian antara pengusaha dan masyarakat sering kali terjadi.

Ketua OKK Aman Sulsel, Arman menjelaskan penguasaan tambang oleh korporasi menimbulkan konflik dan kriminalisasi kepada petani.

“Kita lihat di Kabupaten Sinjai, ada berapa banyak petani yang menjadi korban, belum lagi di Luwu Timur. Mereka terusir di tanahnya sendiri,” katanya.

Sumber: http://makassar.tribunnews.com/2015/07/01/246-ribu-hektar-lahan-sulsel-sudah-dikapling-tambang