JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengimbau, Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk meminta data-data lapangan pada seluruh kementerian dan lembaga. Data yang dimaksud adalah sebagai pelengkap pembentukan kebijakan satu peta (KSP/one map policy).
Darmin menjelaskan, data yang dimaksud dalam hal ini adalah data-data pekerjaan yang selama ini dilakukan oleh masing-masing kementerian dan lembaga.
“Setiap kementerian lembaga yang berkaitan kerjaan di lapangan punya informasi yang bisa dimasukkan ke dalam peta itu, BIG tidak punya, yang punya setiap kementrian dan lembaga,” kata Darmin saat membuka Rakornas BIG, Jakarta, Rabu (27/4/2016).
Usai mendapatkan data, lanjut Darmin, maka data-data yang akan dimasukan pada kebijakan satu peta itu bebas untuk diakses oleh siapapun. “Jangan kemudian pakai alasan bahwa akan dibuka tapi tidak ke publik, karena ada kementerian yang sikapnya seperti itu,” tambahnya.
Data kerjaan di lapangan yang selama ini tidak dimiliki BIG, pada akhirnya akan menjadi satu bagian pada kebijakan satu peta. Sehingga, siapapun bisa mengakses dari sudut mampun. Meski demikian, Darmin menyayangkan bahwa paling cepat kebijakan tersebut diterapkan pada 2018, meskipun sudah ada Perpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang percepatan kebijakan satu peta.
Dalam penyusunan kebijakan tersebut, saat ini pemerintah meminta untuk masing-masing kementerian dan lembaga untuk menunjuk pejabat yang bisa bertanggung jawab soal kebijakan satu peta ini. Jangan sampai, pada setiap pembahasan one map policy para pejabat yang ikut selalu berganti-ganti.
“Bayangkan rakor nanti dalam jumlah besar kalau orangnya ganti itu masalah besar, kita perlu menunjukan kalau kita bisa, cuma kira tidak pernah lakukan secara sistematis, yang kita lakukan adalah orang yang tekun dan cermat,” tutupnya.
Sumber: http://economy.okezone.com/read/2016/04/27/320/1373838/badan-geospasial-diimbau-minta-data-lapangan-ke-k-l