“Ada banyak pemilik lahan, mungkin karena hubungan silaturahimnya bagus dengan camat lain…
Jahir di Luwu Utara, Senin, mengatakan, ada ratusan hektare lahan yang pajaknya tidak bisa dimaksimalkan karena tidak jelas apakah berada di kecamatan Tana Lili atau kecamatan yang lain.
“Ada banyak pemilik lahan, mungkin karena hubungan silaturahimnya bagus dengan camat lain, lebih memilih membayarkan pajaknya ke kecamatan berbeda meski tanahnya secara peta berada di lokasi kami,” katanya.
Ia menjelaskan, perolehan pajak bukan tujuan utama meski sangat merespons program pemetaan yang dilakukan Pemkab Luwu Utara bersama Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP), Yayasan Perspetif Baru (YPB), Perkumpulan Walacea Palopo, Simpul Layanan Pemetaan Partisipatif (SLPP) Tokalekaju.
Ada banyak tujuan pemetaan untuk kebaikan masyarakat. Hanya. memang saat ini yang dirasakan adalah banyak warga membayar pajak bukan kepada yang seharusnya atau tidak sesuai letak lahan.
“Makanya dengan adanya program pemetaan antardesa ini, kita bisa turun bersama-sama untuk menentukan mana yang memang batas kecamatan atau desa yang satu dengan yang lain. Untuk kecamatan kami ini, tentunya sudah siap untuk dipetakan secara resmi,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, mengatakan dengan pemetaan desa yang dilakukan sejumlah pihak bersama penyuluh dari pemkab Luwu Utara, maka tentunya diharapkan menghindari terjadinya konflik khususnya saat terjadi pembangunan aatau pemanfaatan tata guna lahan dan ruang.
Untuk masalah tata ruang itu, menurut dia, juga dikarenakan semua pihak belum memahami dengan baik. Selama ini, lanjut dia, peta desa justru hanya menjadi lampiran dalam pembentukan desa atau pengeluaran SK.
Akibat hanya berbentuk lampiran diatas meja, maka potensi yang bisa dikembangkan juga tidak bisa maksimal. Namun dengan adanya batas desa yang jelas maka segala program yang disusun masyarakat tentunya akan lebih besar potensinya untuk dilaksanakan.
“Masalah kemudian (jika tidak adanya pemetaan batas desa) tentu sewaktu-waktu bisa terjadi konflik saat sudah ada pembangunan khususnya di daerah perbatasan antardesa,” katanya.
Sementara untuk tujuan jangka pendek adalah pemanfaatan dana desa dapat membantu efektivitas pemerintah dana desa.
Sumber: http://makassar.antaranews.com/berita/75027/tana-lili-kehilangan-potensi-pajak-ratusan-juta