MAKASSAR, FAJARÂ — Potensi tambang emas dan biji besi Sulsel sangat luar biasa. Namun sayangnya potensi ini belum tergali lantaran pemerintah pusat belum merampungkan dasar hukum tambang daerah.
   Â
Kepala bidang Geologi dan Sumberdaya Mineral Dinas Pertambangan dan Energi Sulsel, Bustanuddin mengatakan, daerah ini memiliki potensi emas dan biji besi yang besar. Terdapat 14 Kabupaten memiliki potensi kandungan emas dengan kandungan 1 part per million.
   Â
“Beberapa kabupaten di Sulsel termasuk daerah yang memiliki ladang emas yang belum dikelola. Daerah yang terbesar masih terdapat di Luwu Raya dan sekitarnya seperti Toraja serta Enrekang,†ujar Bustanuddin, kemarin.Â
   Â
Menurutnya, pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya alam ini menjadi emas maka harus dibangun industrinya yang menelan investasi cukup besar. Investor harus mengkaji desain lokasinya, survei lapangan, serta studi kelayakannya
   Â
“Jika itu bisa dikelola, Sulsel akan sangat luar biasa danbisa menghasilkan PAD yang luar biasa. Namun investor harus mengkaji dari sisi ekonomi dan kajian lingkungannya agar tidak merugikan alam,†tuturnya.
   Â
Kasi Sumberdaya Mineral dan Batubara, Dinas Pertambangan dan Energi Sulsel, Andi Basir mengatakan semua ladang emas dan biji besi tersebut belum bisa dikelola dalam waktu dekat. Izin Wilayah Pertambangan (WP) dan Wilayah Usaha Pertambangan membutuhkan waktu lama.
   Â
“Itu kan izin dari pusat, kita tidak tahu kapan keluarnya, jadi kita tunggu saja lah. Sementara potensi emas Sulsel mencapai satu part per million atau setiap satu ton batuan mengandung minimal satu gram emas†ujarnya.
   Â
Andi Basir menambahkan, saat ini hanya dua perusahaan yang memiliki izin resmi melakukan eksplorasi. Perusahaan tersebut seperti PT Celebes Mandiri dan PT Citra Palu Mineral.
   Â
“Proses satu perusahaan untuk dapat izin menambang di suatu daerah tergolong panjang karena harus melakukan penyelidikan umum. Seperti studi kelayakan, mulai dari kelayakan ekonomi hingga lingkungan,†kuncinya. (m04/die)