JKPP bersama SLPP Sulawesi Tengah menginisiasi kegiatan sosialisasi kepada para pihak dan pelatihan Perencanaan Tata Guna Lahan Berkelanjuan Berbasis Mitigasi Bencana di Kabupaten Sigi, pada ( 26/6/2019) di Palu, Sulawesi Tengah. Pelatihan ini dilaksanakan selama 3 hari kedepan diperuntukan untuk perwakilan masyarakat dari 8 desa lokasi kerja yaitu Kecamatan Dolo Barat : Desa Kaleka, Desa Pesaku, Desa Blaroa, Desa Mantikole, Desa Kaluku Tinggu, Serta Kecamatan Palolo yaitu Desa Bunga, dan Desa Bobo.
Demikian disampaikan Koordinator Simpul Layanan Pemetaan Partisipatif (SLPP) Sulawesi Tengah, Amran Tambaru saat memberikan pengantar pada acara Workshop Perencanaan Tata Guna Lahan Berkelanjutan Berbasis Mitigasi Bencana di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Amran menjelaskan, kurang lebih dalam kurun waktu 2 tahun kedepan JKPP bersama SLPP akan melakukan pemetaan dan perencanaan tata guna lahan di 8 desa tersebut. Program ini bertujuan mendorong percepatan pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Sigi. Sejak dua tahun lalu – JKPP bersama bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi menandatangani kesepakatan Kerjasama Pemetaaan Partisipatif Administrasi Desa dan Identifikasi Wilayah Prioritas Reforma Agraria. Sebagai salah satu tindak lanjut Kesepakatan Bersama, JKPP bersama SLPP (Simpul Layanan Pemetaaan Partisipatif) Sulteng melalui program Right To Food berkomitmen mendukung percepatan tersebut. Program RTF ini bertujuan untuk mendorong peningkatan akses dan keamanan komunitas dalam pengelolaan lahan dan sumberdaya hutan di Kabupaten Sigi melalui perencanaan tata guna lahan partisipatif dan implementasi program Reforma Agraria, kebijakan ruang dan Kebijakan Satu Peta di tingkat Kabupaten, Propinsi dan Nasional.
Menurut Eko Mardiono, Kepala Bidang Perencanaan Ekonomi, PWI/BP3P – Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Sigi yang didapuk menjadi narasumber menyampaikan materi terkait Reforma Agraria dan Tata Ruang Wilayah Pasca Bencana Kabupaten Sigi.
“Adanya ketimpangan agraria di kabupaten Sigi dimana konsentrasi penguasaan berada di tangan Negara (hampir 75 %) dalam bentuk kawasan hutan, sehingga Reforma Agraria merupakan keharusan dan kebutuhan bagi kabupaten Sigi” ujarnya.
Sementara narasumber lainnya yakni Abdulah, expert kebumian dan kebencanaan dari Universitas Tadulako dan Diarman, Kadiv Layanan Pemetaan yang sekaligus penangung jawab program.
Add Comment