Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya menggelar rapat terbatas untuk mengevaluasi hasil pemetaan partisipatif di Kecamatan Cibeber oleh Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP), Senin (15/7/2019) siang di ruang kerjanya.
Rapat juga dihadiri oleh Wakil Bupati Lebak, H. Ade Sumardi SH, Sekretaris Daerah (Ir. H. Dede Jaelani, MM), Asda 1 dan 2, serta Kepala Dinas terkait diantaranya Kadis PUPR, Ka Bappeda, Kadis Pariwisata, Kadis PMD, Ka Bappeda, Kadis Kominfo, Kabag Adpemb, Kabag Pemerintahan, Kabag Kerjasama.
Sahdi Sutisna @ajipanjalu mewakili JKPP menyampaikan hasil dan pembelajaran proses pemetaan partisipatif di Kecamatan Cibeber yang dilaksanakan pada Februari 2018 – Februari 2019.
Menurut Aji, panggilan akrabnya -red, dari 22 Desa yang dijadikan sebagai pilot project pemetaan di Kec. Cibeber, baru dilaksanakan di empat Desa yakni Desa Ciherang, Warungbanten, Cibeber dan Neglasari. Namun untuk Desa Ciherang hanya sampai ke tingkat sosialisasi saja.
“Pemetaan partisipatif merupakan metode dalam penggalian data spasial dan data sosial berbasis masyarakat untuk meningkatkan kesadaran warga atas ruang, baik ruang hidup maupun ruang administratif” terang Aji.
Saat ini, sambungnya, desa-desa sasaran sudah memiliki peta desa minimal 8 tematik peta, Profil Sosial Desa, Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam, serta terbangunnya kesepahaman dan kesepakatan batas antar desa melalui Berita Acara kesepakatan.
Peta Desa dimaksud diantaranya sebagai beikut:
1. Peta Administrasi Desa
2. Peta Tata Guna Lahan atau Pemanfaatan Lahan
3. Peta Fasos/Fasum
4. Peta Sebaran Potensi Usaha dan Ekonomi Produksi masyarakat
5. Peta Sebaran Keluarga Miskin
6. Peta Daerah Rawan Bencana
7. Peta Penguasaan Lahan
8. Peta Perencanaan Desa
9. Peta Jaringan Sungai dan Jalan
“Kegiatan ini mampu meminimalisir bahkan menyekesaikan konflik batas antar Desa ditingkat tapak” tambah Aji.
Menanggapi hasil laporan tersebut, Bupati Lebak mengucapkan terimakasih kepada JKPP yang telah memfasilitasi kegiatan pemetaan tersebut. Bupati sangat mendukung dan akan menindaklanjutinya dengan menyiapkan perangkat pendukung lainnya. Bahkan akan mengintruksikan seluruh Desa di Kabupaten Lebak untuk melaksanakan kegiatan pemetaan partisipatif.
“Dalam waktu dekat ini, Kami akan menyusunkan anggaran pemetaan di Desa melalui Dana Desa, membentuk kelembagaan di Tingkat Kabupaten serta menyiapkan produk hukum melalui Peraturan Bupati sebagaimana Permendagri 45/2016” tandasnya
Sumber: https://www.facebook.com/petakampung
Add Comment