JAKARTAÂ – Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk membebaskan sejumlah aktivis agraria yang ditahan selama pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhyono (SBY) salah satunya Eva Susanti Hanafi Bande atau yang biasa disapa Eva Bande.
Direktur Eksekutif Indonesia Law Reform Institute, Jeppri Firdaus Silalahi, mengatakan, catatan Konsorsium Pembaruan Agraria telah terjadi 1.391 konflik dengan areal konflik seluas 5.711.396 hektare. Ada 926.700 KK yang menjadi korban dalam konflik agraria tersebut.Â
“Data tersebut bukti bahwa 10 tahun rezim SBY berkuasa menutup mata atas perlakuan semena-mena pemilik modal perusahaan yang merampas hak atas tanah para petani dan masyarakat adat yang hidup dari pemanfaatan kekayaan dan SDA secara turun-temurun,” ujarnya dalam rilis yang diterima Okezone, Selasa (16/9/2014).Â
Menurutnya, perilaku aparat yang berlaku represif terhadap para korban terutama kepada para aktivis dan berujung pemenjaraan bukti bahwa hak rakyat kalah oleh pengusaha.Â
“Tidak adanya penyelesaian yang adil menjadikan konflik agraria ini sebuah bom waktu bagi pemerintahan Pusat & Daerah. Kriminalisasi itu juga terjadi pada Eva Bande seorang pejuang agraria dari Luwuk, Sulawesi Tengah,” katanya lagi.Â
Eva Bande dikriminalisasikan oleh perusahaan perkebunan sawit PT Kurnia Luwuk Sejati milik Murad Husain yang menggusur perkebunan kakao milik petani di Desa Piondo. Murad Husain pernah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ilegal logging Kawasan hutan lindung.Â
“Eva Bande, Ibu tiga orang anak ini dituntut dengan pasal karet, pasal 160 KUHP yang sering digunakan oleh penguasa untuk memenjarakan aktivis,” ucap Jeppri lagi.Â
Rencananya ILRINS akan meminta kepada presiden terpilih Jokowi untuk membebaskan Eva Bande dan aktivis, petani, buruh, nelayan yang ditahan pada rezim SBY sebagai jalan menyelesaikan konflik agraria dengan cara rekonsiliasi.
(crl)
Sumber:Â http://news.okezone.com/read/2014/09/16/337/1039966/jokowi-didesak-selesaikan-konflik-agraria