Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) lewat Pusat Data Dan Teknologi Informasi (PUSDATIN) ESDM meluncurkan aplikasi ESDM One Map Indonesia. Aplikasi ini menjadi acuan ESDM untuk memberikan data terbaru dengan validasi data yang terjamin.
ESDM One Map ini merupakan aplikasi berbasis web yang menyajikan berbagai informasi geospasial tematik sektor ESDM seperti wilayah kerja migas, wilayah izin usaha pertambangan, wilayah kerja panas bumi, infrastruktur ketenagalistrikan, infrastruktur migas, potensi (sumber daya dan cadangan) EBT, dan geologi.
Sistem ini selaras dengan kebijakan One Map Policy yang merupakan implementasi dari Paket Kebijakan Ekonomi Tahap VIII yang berfokus kepada tiga hal yaitu kebijakan satu peta, insentif dunia usaha penerbangan, dan percepatan pembangunan kilang minyak baru serta Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000.
Kepala PUSDATIN ESDM Susetyo Edi Prabowo mengatakan, sistem ini diharapkan mampu meniadakan permasalahan yang timbul karena perbedaan versi data yang dijadikan acuan, menjamin validitas, dan keterbaruan data yang diakses. Selain itu, ESDM One Map dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi waktu dan sumber daya dalam pengelolaan dan penyebarluasan data.
“Ini juga bisa mendukung pimpinan dalam pengambilan keputusan, serta memberikan peluang bagi stakeholder khususnya investor untuk meningkatkan investasi dan produksi komoditas ESDM,” ujarnya di Ruang Sarulla, Gedung Sekretaris Jenderal ESDM, Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Dia menambahkan, pada sistem ini juga tersedia beragam informasi geospasial tematik sektor ESDM. Hampir seluruh data spasial sektor ESDM tersedia di sistem ini, seperti potensi geologi (mineral, batu bara, panas bumi, bitumen padat, dan coal bed methane/CBM), dan wilayah izin usaha pertambangan.
Kemudian, wilayah kerja migas, wilayah kerja panas bumi, data hulu migas (sumur, kilang, seismik 2D, dan seismik 3D), dan kawasan hutan.
“Selain itu, infrastruktur ketenagalistrikan seperti pembangkit, gardu induk, jaringan transmisi dan jaringan distribusi,” ujarnya.
Sebagai informasi, pembangunan ESDM One Map Indonesia merupakan perwujudan dari salah satu tujuan kegiatan koordinasi dan supervisi (Korsup) energi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan KESDM yaitu pembangunan sistem data yang terintegrasi, serta sebagai implementasi Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Sumber:
Add Comment