Pemetaan Partisipatif

Gubernur Cornelis Minta Raja-Raja di Kalbar Dukung Raperda Masyarakat Adat

Gubernur Cornelis Minta Raja-Raja di Kalbar Dukung Raperda Masyarakat Adat
Raja Landak ke 39, Gusti Suryansyah.

 Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Cornelis MH meminta dukungan semua raja di Kalbar terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Masyarakat Adat. Karena adanya Perda adat ini sangat penting dalam mengatur dan menjaga adat istiada di Kalbar.

“Jadi kita harus mendukung pembuatan raperda masyarakat adat oleh DPRD Provinsi Kalbar, dan juga sudah dibenarkan Mahkamah Konsitusi,” ujar Cornelis kepada wartawan saat mendapatkan gelar dari Sultan Landak, Minggu (17/6/2016).

Menanggapi masih ada pro dan kontra terhadap Raperda Masyarakat tersebut, menurut Cornelis, mereka yang kontra karena belum paham. Sebab masih menggangap raperda tersebut hanya untuk orang Dayak, padahal tidaklah seperti itu.

“Jadi kita tidak berbicara masalah kebudayaan tapi masalah adat istiadat. Nilai-nilai segi budaya harus dijaga dengan baik. Sehingga harus ada perlindungannya. Ketika pemerintah mau membantu, harus ada perda dan dimana perda itu. Karena uang negara harus keluar, perlu dasar hukum,” jelasnya.

Menyikapi masalah Raperda Masyarakat Adat, Raja Keraton Ismahayana Landak, Gusti Suriansyah menyatakan pihaknya membahas atau membicarakan persoalan Raperda ini bersama raja-raja di Kalbar.

“Jadi hingga sekarang kami belum ada keputusan terkait raperda masyarakat adat tersebut,” ucapnya.

Lanjut kata Gusti Surianyah, raja-raja akan memberikan yang terbaik terkait raperda masyarakat adat itu sendiri, untuk masyarakat Kalbar sendiri. “Mendukung atau tidak, kita harus melihat bagaimana hasilnya nanti. Karena saya tidak bisa berandai-andai,” jelasnya.

Terhadap isi draf raperda masyarakat adat sendiri, Gusti Suriansyah belum menerima atau mempelajarinya. “Nanti akan kita sampai kalau sudah mempelajari isi-isi perda itu,” ungkapnya.

 

Sumber: http://pontianak.tribunnews.com/2016/07/18/gubernur-cornelis-minta-raja-raja-di-kalbar-dukung-raperda-masyarakat-adat