Pemetaan Partisipatif

Inovasi Desa, Warungbanten Gelar Pemetaan Partisipatif

Perencanaan Pemetaan Partisipatif Desa Warungbanten

Perencanaan Pemetaan Partisipatif Desa WarungbantenLebih dari 80 warga dan tokoh Desa Warungbanten mengikuti musyawarah perencanaan pemetaan partisipatif dalam rangka implementasi Permendagri 45 tahun 2016 tentang Penataan dan Penegasan Batas Desa, pada Kamis (23/3/2018) di Imah Gede Kasepuhan Cibadak, Desa Warungbanten Kec. Cibeber, Kab. Lebak.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Sekmat Cibeber, Muspika, serta perwakilan dari Desa Hegarmanah, Neglasari dan Cikotok Kec. Cibeber.

Musyawarah perencanaan tersebut merupakan tindaklanjut dari pertemuan sebelumnya sebagai bagian dari tahapan agenda kegiatan pemetaan partisipatif yang dibuat pada 27 Februari lalu.

Perencanaan Pemetaan Partisipatif Desa WarungbantenKepala Desa Warungbanten, Jaro Ruhandi menyatakan tujuan pemetaan partisipatif tersebut adalah mendorong kepastian pengelolaan wilayah desa dan keamanan sumber-sumber penghidupan masyarakat, termasuk perempuan dan anak-anak melalui pemetaan wilayah desa, perencanaan komunitas dan inisiasi peraturan desa terkait pengelolaan hutan secara tradisional yang berperspektif keadilan gender.

“Kami ingin mempunyai peta dan profile Desa untuk bahan dan rujukan perencanaan pembangunan desa, serta Peraturan Desa tentang sistem pengaturan pengelolaan sumber daya alam di Desa Warungbanten” terangnya.

Kedepannya, lanjut Jaro, peta partisipatif ini akan didorong ke Pemerintah Kabupaten untuk diverifikasi dan ditetapkan menjadi peta Definitive Desa Warungbanten sesuai dengan Permendagri 45/2016.

Sekmat Kec. Cibeber, Hendi Suhendi, dalam sambutannya mengatakan turut bersyukur dan bangga dengan adanya inisiatif pemetaan partisipatif ini, mengingat hampir seluruh peta desa di Kec. Cibeber masih berupa peta sketsa. Hendi berharap, kegiatan ini dapat dilakukan di seluruh desa di wilayahnya.

Fasilitator kegiatan, Sahdi Sutisna dari Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) menjelaskan inti bahasan pertemuan tersebut yakni tentang kesepakatan alur pemetaan, skema pembiayaan, kesiapan tim, pembagian tugas dan wilayah kerja tim, dan kesepahaman batas-batas antar desa melalui pembuatan/review peta sketsa.

“Alhamdulillah semua proses dapat dilalui sesuai harapan semua pihak”

About the author

admin

Add Comment

Click here to post a comment