Pemetaan Partisipatif

KLHK Rintis Skema Kelola Hutan Bersama Masyarakat

KLHK Rintis Skema Kelola Hutan Bersama Masyarakat
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya – (Foto: inilahcom)
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengunjungi dua kelompok tani hutan (KTH) di Provinsi Lampung.
Menteri Siti, bertujuan untuk melihat keberhasilan pengelolaan hutan oleh masyarakat, dan mendengarkan secara langsung kendala yang dihadapi serta untuk mencarikan solusi konkrit.

Dalam kunjungan ini, Siti Nurbaya didampingi Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) San Afri Awang, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Hadi Daryanto, beberapa pejabat eselon II Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) KLHK di wilayah Lampung. Turut hadir Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung sekaligus menjabat Plt. Sekretaris Daerah Prov. Lampung, Sutono, Kepala Bappeda serta pejabat lainnya.
Saat meninjau kedua KTH tersebut, Siti menyampaikan bahwa terdapat 26 daerah di seluruh Indonesia yang perlu diteliti untuk ditentukan skema apa yang tepat dalam pengelolaan hutan bersama masyarakat, “Karena tiap daerah memiliki spesifikasi sendiri dan pendekatan penanganannya pun akan berbeda, untuk itu kita perlu melihat langsung kondisinya dan mendengarkan masukan-masukan dari masyarakat setempat,” ucap Siti.
Lebih lanjut siti menyampaikan, “Bagaimana hutan dapat mensejahterakan masyarakat yang ada di dalam dan di sekitarnya, sedapat mungkin masyarakat tersebut tidak terusir, mereka diperbolehkan untuk memanfaatkan hutan tapi tidak memiliki,” ungkap Siti, Sabtu (16/7/2016).
KTH pertama yang dikunjungi adalah Kelompok Tani Wana Karya di Desa Bogorejo Kecamatan Gedung Tataan Kab. Pesawaran. Kedua, Kelompok Tani Hutan Agro Forest Park di Desa Karang Rejo Kecamatan Jati Agung Kab. Lampung Selatan.
Kelompok Tani Wana Karya yang diketuai Manto mengelola seluas 350 ha, telah menanam 412.500 tanaman karet yang berada pada blok pemanfaatan areal Taman Hutan Raya.
Menurut Manto pola pengelolaan hutan berbasis masyarakat dinilai berhasil di daerah ini, “Buktinya dengan swadaya masyarakat pada tahun 2014 sudah tidak ada lagi kebakaran hutan di daerah ini, dan dengan kombinasi tanaman, karet, kopi dan talas dan lada masyarakat mempunyai penghasilan rata-rata Rp. 3 juta per bulan”.
Sementara KTH Agro Forestry Park Karang Rejo yang diketuai Kamidi melakukan pengembangan usaha hutan untuk pangan dan energi melalui pola kemitraan dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Gedong Wani, sudah menanam lebih dari 4.000 batang tanaman terdiri dari gaharu, jati, durian montong, karet, dsb, serta menanam padi dan jagung di sela-sela tegakan.
Terakhir Menteri LHK mengajak seluruh pihak, “Mari kita bekerja bergotong royong dan menginventarisasi lagi kebutuhan masyarakat untuk kesejahteraan masyarakat dan kelestarian hutan,” ucapnya.

 

Sumber: http://ekonomi.inilah.com/read/detail/2310396/klhk-rintis-skema-kelola-hutan-bersama-masyarakat#sthash.vgEVdKHo.dpuf