Pemetaan Partisipatif

Menteri ATR/BPN: Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Peta

Menteri ATR/BPN: Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Peta

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mengupayakan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta yang dicanangkan pemerintah. Menurut Menteri ATR/BPN Ferry Mursyidan Baldan peta sangat penting dalam merancang, menyiapkan dan menyelesaikan program pemerintah. “Satu nusa, satu bangsa, satu peta,” ujarnya pada rakornas Badan Informasi Geospatial (BIG) di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (27/4).

Di bawah Kementerian Koordinator Perekonomian Kebijakan Satu Peta akan dibuat dalam skala 1:10,000, peta tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk pembuatan peta teknis dengan skala yang lebih rinci sesuai kebutuhan. Menurut Ferry, Kementerian ATR/BPN sering kali membutuhkan peta dengan skala yang lebih tajam mulai dari 1:1000 hingga 1:500.

Pentingnya peta juga terlihat dalam penyelesaian sengketa tumpang tindih. Peta menjadi penerang karena dapat memperlihatkan jelas area tumpang tindih yang tidak terlihat dalam dokumen tertulis. “Karena tidak menggunakan peta jadi ada tumpang tindih,” tambah Ferry.

Untuk itu Ferry meminta agar keberadaan BIG terus diperkuat. Sejak 2015 Kementerian ATR/BPN juga telah memanfaatkan hasil pemetaan yang telah dilakukan oleh BIG.”Kebijakan satu peta adalah kebijakan yang sangat kami tunggu,” kata dia.

Rakornas BIG mengambil tema Implementasi Rencana Aksi Kebijakan Satu Peta untuk Mendukung Terwujudnya Program Prioritas Nawacita. Kementerian ATR/BPN turut berpartisipasi dengan membuka stand informasi dan meja konsultasi.

 

Sumber: http://www.bpn.go.id/Berita/Siaran-Pers/menteri-atrbpn-satu-nusa-satu-bangsa-satu-peta-62802