Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan menyelenggarakan Workshop Pengesahan Hasil Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan pada Senin (7/12/2020) Palopo, Kabupaten Luwu Utara. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka implementasi Permendagri 45 tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa menggunakan metode pemetaan Partisipatif.
Pemerintah Kabupaten Luwu Utara bersama Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP), Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), Perkumpulan Wallacea dan Simpul Layanan Pemetaan Partisipatif (SLPP) Tokalekaju, Sulawesi Selatan telah melaksanakan pemetaan desa dan kelurahan secara partisipatif di 48 desa dan 1 kelurahan yang terdiri dari 4 Kecamatan yakni Bone-Bone, Malangke, Sukamaju dan Sukamaju Selatan.
Hingga berita ini dimuat, kegiatan Workshop Pengesahan Hasil Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan masih berlangsung.
Add Comment