Jember (beritajatim.com) – Puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia berunjuk rasa di halaman DPRD Jember, Kamis (8/1/2015). Mereka menuntut agar rancangan peraturan daerah mengenai rencana tata ruang wilayah (RTRW) segera disahkan.
Para aktivis ini mendesak agar pasal mengenai tambang mineral logam dihapus. Ini untuk mengantisipasi terjadinya eksploitasi tambang yang bisa merusak lingkungan.
Perwakilan mahasiswa diizinkan masuk ke gedung Dewan dan menemui Badan Musyawarah. “Kami konsisten mengawal paripurna RTRW,” kata Muhammad Akim, salah satu aktivis.
PMII mengkritik pembahasan perda RTRW yang tidak melalui prosedur yang benar. “Dalam undang-undang harus ada pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah. Ironisnya legislatif tidak mengindahkan itu. Tidak ada diskusi publik,” kata Akim
Akim berpendapat, pasal tambang galian mineral logam tetap bakal membuka potensi eksploitasi yang merugikan masyarakat. Amir Fatah, aktivis lainnya, melihat ada kesengajaan eksekutif menunda pengesahan raperda RTRW.
Ketua Panitia Khusus Perda RTRW Ayub Junaidi menolak anggapan pihaknya tidak aspiratif. “Pembahasan di pansus selalu terbuka, tak pernah tertutup. Siapapun bisa ikut dan meliput. Tidak ada yang ditutupi. Saat DPRD periode lalu pun kami mengundang pihak eksternal, termasuk PMII,” katanya.
Soal tambang galian mineral logam, Ayub menegaskan, keputusan pansus sudah final. “Kami hanya memperbolehkan eksplorasi untuk ilmi pengetahuan. Tidak untuk lain-lain,” katanya.
Anggota Pansus RTRW dari Partai Nasional Demokrat, David Handoko Seto, mengatakan, pihaknya sudah mempertanyakan ketiadaan BKPRD. “Tanyakan ke Bappeda kenapa tidak ada. Kami sudah menekan pemda untuk diperjelas,” katanya.
“Jawaban dari eksekutif saat kami tanyakan, Badan Koordinasi itu sudah ada. Ya, itu ranah eksekutif,” tambah Ayub.
Ayub meminta para mahasiswa tetap tenang. “Yakinlah apa yang diputuskan pansus semua sama dengan pikiran anda semua,” katanya.
Menutup pertemuan, mahasiswa berharap DPRD konsisten. “Jangan sampai eksplorasi dibiaskan. Jangan ada kompromi di Jember soal ini,” kata Amir.
“Saya sepakat seribu persen. Sudah saya perjuangkan di pansus dengan pasal 46 dengan voting,” kata Ayub. (wir/ted)
Sumber: http://beritajatim.com/politik_pemerintahan/228179/pmii_demo_tuntut_raperda_rt/rw_segera_disahkan.html