PARIGI, (PRLM).- Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Panganadaran terus dibahas dan dikaji. Termasuk di dalamnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Parigi sebagai ibu kota dari Kabupaten Pangandaran.
Dikatakan Kepala Sub Direktorat Bimbingan Teknis Wilayah Jawa, Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Penataan Ruang, Apriady Mangiwa perumusan RTRW dan RDTR Kabupaten Pangandaran dan Parigi dilakukan karena wilayah ini telah memisahkan diri dari Kabupaten Ciamis dan menjadi Daerah Otonom Baru (DOB).
“Yang namanya RTRW di dalamnya hanya ada dua hal. Pertama tentang pola ruang dan struktur ruang. Itu yang harus disusun dan dibuat. Karena itu akan menjadi buku sakti pembanngunan Kabupaten Pangandaran,†ujarnya, Sabtu (4/10/2014).
Dijelaskan Apriady, untuk pola ruang kita memiliki ruang udara, darat dan laut. Kemudian, ruang itu akan digunakan apa, misal menempatkan industri di mana, pemukiman di mana, dan pembangunan di mana akan dijelaskan.
“Untuk pola, kita akan tempatkan kursi dimana atau lukisan di mana dan luasnya berapa ruangan. Pola ruang itu dibagi lagi dua, kawasan lindung dan kawasan budidaya,†ujarnya.
Setelah diplot menjadi pola ruang, direncanakan struktur untuk mendukung kegiatan. Struktur jalan, evakuasi tsunami, air minum, sampah, drainase, pengendalian banjirnya juga.
Untuk wujudkan itu, ia mengatakan perlu adanya perencanaan bagus. Apa yang telah disusun, harus dibicarakan dan diketahui oleh masyarakat dan seluruh stakeholder.
“Itu pun dapat dievaluasi 5 tahun sekali. Kecuali dirubah jika ada bencana besar atau bencana nasional dan pemecahan wilayah,†katanya, (Mohamad Ilham Pratama-“PR”/A-88)***
Sumber:Â http://www.pikiran-rakyat.com/node/299612