RMOL. Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) membahas empat kasus sengketa tanah yang menonjol, utamanya terkait hak rakyat.
Kasus pertama yang dibahas terkait sengketa tanah antara Gabungan Kelompom Tani Simpang Meranti Desa Baru Kevamatan Air Itam Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi dengan perusahaan perkebunan PT Jambi Agro Wiajaya (JAW).
Kemudian kasus sengketa lahan antara petani di Desa Curahnongko dengab PT Perkebunan Nasional XII, di kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur.
Selain itu juga dibahas kasus sengketa lahan antara Suku Anak Dalam dengab PT Asiatic Persada, di Kecamatab Bajubang, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi.
Kasus lainnya yang dibahas adalah sengketa masyarakat Kecamatan Sei Lala dengan PT Tunggal Perkasa Plantation di Kabupaten Indragiri Huku, Provinsi Riau.
Dalam pertemuan ini Menteri Ferry meyakinkan akan menyelesaikan kasus ini dan memberi penjelasannya pada sidang DPR berikutnya.
“Kami harus bukan sekedar menjawab masukan dari DPD. Namun, perlu langkah ke depan untuk penyelesaian kasus ini,” kata Ferrry dalam pertemuan dengan para senator di gedung Nusantara IV DPD, Senayan, Jakarta, Senin (16/2).
Menteri Ferry juga mengatakan bahwa Kementeriannya telah menyiapkan Permen hak komunal sebagai bentuk penyelesaikan masalah masyarakat adat.
“Kami sudah koordinasi dengan Kementerian Kehutanan. Proses report-nya 186 desa masyarakat adat Kalteng dan kami telah mengirimkan ke 14 bupati usulan penyelesaian bagi hak ada dari hasil temuan LSM HUMA,” paparnya.
Lanjut Ferry, untuk sengketa tanah antara Gabungan Kelompom Tani Simpang Meranti Desa Baru Kevamatan Air Itam Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi dengan perusahaan perkebunan PT Jambi Agro Wiajaya (JAW), Kementerian ATR akan tetap melanjutkan untuk kepentingan masyarakat. Meski sudah ada dari putusan PTU.
“Ya paling kita kena sanksi tapi ini untuk kepentingan masyarakat,” ucapnya.
Untuk kasus sengketa lahan antara Suku Anak Dalam dengan PT Asiatic Persada, di Kecamatab Bajubang, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, pihaknya telah menyiapkan lahan untuk suku anak dalam. “Masih ada sisa 154 hektar. Nanti bagi suku anak dalam yang belum mendapatkan atau tertampung diminta menemui kepala suku untuk menindaklanjutinya,” jelasnya.
Sementara khusus permasalahan di Riau, beber Ferry, pihaknya tengah mencoba mencarikan media untuk renegosiasi.[wid]
Sumber: http://politik.rmol.co/read/2015/02/16/191855/Menteri-Ferry-dan-Senator-Bahas-4-Sengketa-Tanah-