Pemetaan Partisipatif

Tentukan Batas Berdasarkan Sejarah Kampung

Ilustrasi
 

KEBERADAAN tapal batas kampung di Kabupaten Berau masih dalam tahap penyusunan rencana aksi. Dalam acara Lokakarya Tata Batas Kampung Kabupaten Berau di Hotel Grand Parama, Tanjung Redeb, Senin (23/5) kemarin, salah satu kendala yang dihadapi yakni kampung tidak memiliki peta kampung yang berbasis Geographic Information System (GIS) atau peta digital yang disusun berdasarkan koordinat.

Untuk membuat peta berbasis GIS tersebut, membutuhkan informasi awal untuk menentukan koordinat batas kampung.

Kepala Kampung Gurimbang, Madri Pani kepada Berau Post mengatakan, informasi batas-batas bisa didapatkan dari sejarah melalui profil kampung. Kemudian, profil kampung akan menunjukan luas wilayah, jumlah penduduk dan juga legalitas kampung.

Wilayah Kampung Gurimbang menurutnya, sudah ada kesepakatan mengenai batas kampung dengan kampung di dekatnya. Batas kampung yang dipakai masih menggunakan batas alam.

Batas alam, ujarnya, lebih baik digunakan karena posisinya yang tidak bisa dipindah. Berbeda dengan batas yang dibuat oleh manusia, misal patok, yang bisa berpindah dengan mudah.“Batas alam misalnya ada sungai namanya sungai apa, ada bendungan juga namanya bendungan apa. Jadi dengan batas alam, bisa diambil koordinat dengan GPS untuk menentukan titik pada peta digital,” terangnya.

Lanjutnya, masalah batas kampung bisa cepat terselesaikan jika seluruh kampung mau menyatukan pendapat. Terlebih dengan instruksi Bupati Berau agar masalah batas tersebut bisa selesai pada 2017 dan harus menjadi perhatian seluruh kepala kampung, camat hingga ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.

“Agar bisa mencapai kata sepakat antar kampung, harus dikumpulkan tokoh agama, tokoh masyarakat hingga mantan kepala kampung yang lebih mengetahui sejarah-sejarah kampung. Sehingga kesepakatan mengenai batas kampung bisa lebih cepat terselesaikan,” jelasnya.

Madri Pani berharap kegiatan lokakarya tentang tapal batas kampung tersebut bukan hanya sekadar wacana. Tetapi harus ada aksi di lapangan untuk menyelesaikan permasalahan.

“Dengan adanya instruksi Bupati, saya berharap SKPD terkait bisa bekerja optimal untuk bisa menyelesaikan masalah tapal batas sesuai target akhir 2017 nanti,” pungkasnya.

Sumber: http://berau.prokal.co/read/news/43650-tentukan-batas-berdasarkan-sejarah-kampung.html