Peta NKRI yang diterbitkan Badan Informasi Geospasial menggantikan peta lama.
Peta NKRI yang diterbitkan Badan Informasi Geospasial menggantikan peta lama. (Antara)

Bogor –  Badan Informasi Geospasial (BIG) terus mendorong implementasi kebijakan satu peta (one map policy) untuk menghindari tumpang tindih data dalam perencanaan tata ruang.

Dari target 85 pembuatan peta tematik yang disinkronkan dengan peta dasar BIG hingga 2019, saat ini BIG sudah berhasil membuat 66 tema yang mayoritas berupa peta tematik di Pulau Kalimantan.

Kepala BIG Priyadi Kardono mengatakan, pemetaan tematik Kalimantan diminta Presiden untuk diprioritaskan karena banyak yang perlu dibenahi terkait perkebunan, transmigrasi, kehutanan dan pertambangan.

Terkait data untuk pemetaan tematik, Priyadi mengungkapkan 19 kementerian/lembaga yang terlibat sudah menyepakati untuk membantu mengeluarkan data-data terkait. Terlebih data yang dibutuhkan untuk pemetaan skala 1: 50.000.

“Saat ini dalam perencanaan pembangunan tidak hanya berdasarkan data statistik tetapi juga perlu data spasial,” katanya di sela-sela peringatan puncak Hari Informasi Geospasial ke-47 di kantor BIG Cibinong, Bogor, Senin (17/10).

Selain itu, BIG juga membantu pembuatan peta desa skala 1: 5000. Saat ini sudah dihasilkan 7000 peta desa dari lebih dari 74.000 desa di seluruh Indonesia.

Priyadi mengungkapkan, pembuatan peta desa berbasis citra satelit resolusi tinggi. Pengadaan citra satelit resolusi tinggi ini menjadi tanggungjawab Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan). Namun karena terbatasan anggaran Lapan data citra satelit resolusi tinggi pun tidak maksimal.

Di samping itu, kendala lainnya adalah keterbatasan sumber daya manusia. Namun di tahun 2017, kendala itu akan coba dicarikan jalan keluarnya.

“Jika peta bisa diselesaikan di tingkat desa maka ke atasnya akan lebih mudah. Alih fungsi lahan bisa diselesaikan,” ucapnya.

Saat ini pun BIG berupaya untuk mengoptimalkan pemetaan desa skala 1: 5.000. Jika peta tersebut tersedia, bisa dipakai untuk pelayanan sosial pengentasan kemiskinan. Bahkan data per kepala rumah tangga bisa diketahui.

Diharapkan percepatan kebijakan satu peta menjadi acuan perbaikan data informasi geospasial tematik masing-masing sektor, acuan pemanfaatan ruang skala luar yang terintegrasi dokumen rencana tata ruang untuk mengurangi potensi konflik.

Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional PPN dan Kepala Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, BIG mempunyai peran penting dalam menyediakan data spasial untuk pembangunan berupa peta dasar dan tematik. Peta dasar skala besar sangat berguna untuk penyusunan rencana detail tata ruang.

Di samping itu, Indonesia berbatasan darat dan laut dengan 10 negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, India, Republik Rakyat Palau, Timor Leste dan Australia, untuk menjaga kedaulatan negara kesatuan Republik Indonesia, beberapa masalah perbatasan harus diselesaikan dengan data geospasial.

“Data spasial kebijakan satu penting penting untuk pembangunan lintas sektor. Ketidaksinkronan hanya akan menjadi hambatan,” ujarnya.

Ia menambahkan konflik lahan terjadi karena ketidakakuratan informasi geospasial tematik akibatnya tumpang tindih perizinan terjadi.

Suara Pembaruan

 Sumber: http://www.beritasatu.com/kesra/393165-kebijakan-satu-peta-hindari-tumpang-tindih-tata-ruang.html