Presiden Joko Widodo menyerahkan surat penetapan sembilan hutan adat pada acara pembukaan Konferensi Tenurial 2017 di Istana Negara. Ini merupakan penetapan hutan adat yang kedua yang dilakukan Jokowi setelah sebelumnya pada Desember 2016.
Sembilan hutan adat yang ditetapkan berada di wilayah Jambi, Sulawesi Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur. Luas kawasan ini mencapai 3341 hektare dan melingkupi 3111 keluarga.
“Hari ini, kembali kita tegaskan pengakuan hutan adat yang secara keseluruhan ada 9 kelompok masyarakat hukum adat dan kita resmikan pengakuan hutan adatnya dengan area seluas 3341 hektare. Sudah kita serahkan tadi,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/10/2017).
Jokowi juga menyerahkan hak pengelolaan kepada sembilan pengelola hutan desa. Lokasinya berada di Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Sulawesi Tengah. Total luas wilayahnya mencapai lebih dari 80 ribu hektare yang dihuni hampir 4930 keluarga.
“Sekaligus pemberian hak pengelolaan hutan desa kepada sembilan lembaga pengelola hutan desa seluas 80.228 hektare. Ini bukan angka yang kecil dan ini akan kita teruskan terus.”
Jokowi meminta pengelola hutan desa maupun hutan adat mencari terobosan untuk mengembangkan daerahnya. Mereka bisa melakukan studi banding ke daerah-daerah lain yang telah sukses seperti di Kalibiru, Yogyakarta dan di daerah Klaten, Jawa Tengah.
“Buat business plan rencana bisnisnya seperti apa, untuk konservasi merawat memelihara hutannya seperti apa. Kebutuhan anggaran berapa jadi jelas. Jangan sampai sudah diserahkan, hutannya tidak produktif percuma,” tutur Jokowi.
Menindaklanjuti perintah ini, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memastikan bakal memfasilitasi pengelola hutan desa dan adat untuk belajar ke Yogyakarta dan Klaten.
“Kita beresin, saya tidak mau tahu caranya, pokoknya mereka berangkat, inventarisasi pakai kereta, sewa saja gerbong, kasih pendampingan,” perintah Siti kepada bawahannya.
Target
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyatakan target 12,7 juta hektare lahan perhutanan sosial tidak bakal tercapai. Ia beralasan, 12,7 juta hektare itu adalah angka yang muncul pada masa transisi kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Menurut dia, jumlah itu tidak realistis untuk bisa dituntaskan dalam waktu lima tahun. Setelah diverifikasi di lapangan, maksimal target yang bisa direalisasikan sebesar 5 juta hektare.
“Waktu di periode transisi, itu mintanya 40 juta hektare. Memang bisa 40 juta diselesaikan 4-5 tahun? 12 juta bisa diselesaikan? Kantidakrealistik itu. Itu adalah cita-cita, karena habis itu tidak ada lagi, tidak nambah lagi, 12,7 itu secara menurut konsep di transisi. Dalam perjalanannya kan kita harus konfirmasi ke lapangan, implementasinya bagaimana kalau lihat progress bulanannya, itu paling kita bisa selesaikan sampai 2019 itu kira-kira 4,4 juta. Saya sih bilang, oke deh kita kejar sampai 5 juta,” kata Siti usai menghadiri pembukaan Konferensi Tenurial 2017 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/10/2017).
Siti merinci realisasi hutan sosial yang telah didistribusikan mencapai 1,08 juta hektare. Kata dia, dalam waktu dekat akan ada tambahan 900an ribu hektare lahan yang saat ini masih dalam proses verifikasi.
“Yang sedang diteliti dan dicek di lapangan, ada persoalan sosial apa tidak, kegiatannya apa, didampingi oleh pendamping, itu ada 960 ribu itu yang hutan sosial. Jadi kira-kira bisa lebih dari 2 juta hektare ya. Kita masih harus kejar lagi berarti untuk sampai ke 4,4 – 5 juta.”
Sementara untuk program reforma agraria, KLHK mendapat penugasan pelepasan kawasan hutan sebanyak 4,1 juta hektare. Menurut Siti baru sekitar 750 ribu hutan yang berhasil dilepaskan.
“Kita sudah identifikasi kira-kira ada 4.385 juta dan sekarang itu sudah keluar 750 ribu sekian.”
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menyatakan ada yang lebih penting ketimbang pencapaian angka-angka tersebut. Yakni bagaimana memberdayakan masyarakat agar mampu mengelola lahan hasil redistribusi itu menjadi produktif.
“Angka penting. Tapi lebih penting lagi ini tujuannya sebenarnya meng-empower rakyat sehingga bukan cuma membagi, kita harus siapkan offtaker-nya siapa, kalau nanti hasilnya keluar, dibinanya bagaimana,” ucap Darmin.
Berikut daftar lengkap hutan adat yang ditetapkan Presiden Oktober 2017:
- Desa Marena (Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah) seluas 1.161 hektare,
- Desa Tapang Semadak, (Sekadau, Kalimantan Barat) seluas 41 hektare,
- Dua komunitas di Desa Batu Kerbau (Bungo, Jambi) masing-masing 323 dan 326 hektare.
- Desa Senamat Ulu (Bungo, Jambi) 223 hektare,
- Desa Baru Pelepat, (Bungo, Jambi) seluas 1.066 hektare,
- Desa Juaq Asa, (Kutai Barat, Kalimantan Timur) seluas 49 hektare,
- Desa Ngaol, Merangin, (Jambi) 278 hektare,
- Desa Merangin, Merangin, (Jambi) luas 525 hektare.
Sumber :
Add Comment