ATR/BPN Kab. Bogor melaksanakan sosialisasi redistribusi tanah di lahan ex-HGU PT Hevea Indonesia, Kec. Nanggung, Kabupaten Bogor pada Kamis (26/12/2019) di Gedung SDN 2 Parakanmuncang.
Kepala BPN Kab. Bogor beserta jajarannya turut hadir dalam kegiatan tersebut didampingi Camat Nanggung, beserta Muspika. Kepala Desa Nanggung, Curugbitung dan Cisarua, Ketua Amanat serta ratusan warga masyarakat penggarap lahan ex HGU PT Hevindo.
Kepala BPN Kab. Bogor, Supiyo, dalam sambutannya mengatakan bahwa program redistribusi tanah ini merupakan program nasional di tahun 2019. “Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari tahapan proses redistribusi tanah di Kec. Nanggung” terang Piyo, sapaan akrab Kepala BPN Kab. Bogor.
Menurutnya, setidaknya ada 5 tahapan dalam proses redistribusi tanah ini, diantaranya: 1). Persiapan; 2). Sosialisasi; 3). Inventarisasi Subjek dan Objek; 4). Pembahasan hasil inventarisasi bersama tim dengan melibatkan Pemda; dan 5). Proses penyelesaian administrasi pertanahan termasuk sertifikasi.
“Hal terpenting dari proses ini adalah verifikasi subjek dan objek. Tahapan ini akan melihat data dan peta sebagai dasar ke tahapan berikutnya” ujarnya.
Ketua Umum Amanat, Didih Suryadi menyatakan jika masyarakat sudah siap terkait data subjek dan objeknya. Bahkan, pada awal Januari, pengurus Amanat akan membantu ATR/BPN melakukan verifikasi subjek dan objek melalui pemetaan partisipatif.
Pemetaan partisipatif dimaksud bukan hanya sebatas lahan garapan, namun termasuk perencanaan tata kelola paska redistribusi, peta batas desa serta perencanaan pembangunan desa.
Didih berharap momentum program redistribusi dapat meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang sejalan dengan perencanaan pembangunan desa.
“Nama-nama yang diusulkan sebagai subjek redistribusi ini diketahui dan disetujui oleh Pemerintah Desa masing-masing” pungkas Didih.
Add Comment