Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) melakukan kegiatan Pelatihan Pemetaan Partisipatif di Desa Lemah Duhur, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. Pelatihan yang diselenggarakan selama dua hari yiatu pada tanggal 27-28 Februari 2024 ini, melibatkan partisipasi aktif para petani penggarap kampung Pasir Ipis yang tergabung dalam Kelompok Berkah Tani Cimande. Pelatihan pemetaan partisipatif ini sebagai wujud upaya advokasi secara legal untuk mendapatkan jaminan hukum atas hak tanah yang hampir setengah abad telah menghidupi para petani tersebut.
Kegiatan pelatihan di hari pertama (27/02/2024) dibuka oleh Diarman selaku Tim Pelayanan Pemetaan, JKPP yang membuka diskusi dengan petani penggarap terkait dengan tujuan pemetaan yang akan dilakukan. Diarman menegaskan kembali kepada para petani tentang pentingnya sebuah tujuan dalam membuat peta, karena peta hanya alat,
“masyarakat perlu mengetahui maksud dan tujuan sebelum melakukan pemetaan, akar permasalahan lahan serta masyarakat harus mengetahui rencana pasca pemetaan”, tegasnya.
Pada diskusi awal tersebut, identifikasi tujuan dalam pembuatan peta oleh para petani penggarap Kelompok Berkah Tani Cimande, diantaranya karena adanya upaya pengakuan lahan oleh pihak Wisata Taman Kita di area lahan garapan petani, upaya pengakuan tersebut menimbulkan konflik petani dengan pihak pengelola wisata yang dalam prosesnya menggunakan upaya-upaya kekerasan dan intimidasi pada para petani. Selain itu, pembuatan peta oleh para petani ini bertujuan untuk proses legalisasi lahan garapan seluas kurang lebih 54 Ha yang telah digarap oleh 109 petani sejak tahun 1960an. Proses legalisasi lahan akan didorong menggunakan skema Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) ,menginngat lahan yang menjadi lokasi konflik tersebut diidentifikasi sebagai tanah milik negara yang sebelumnya pernah digunakan oleh PT Angkasa Puri dengan Hak/Dasar Penguasaan 460.2/38/IL-R/KPN/1995 tetapi pada prosesnya lahan tersebut terlantar dan kemudian dimanfaatkan oleh warga Desa Lemah Duhur sebagai lahan garapan pertanian.
Setelah diskusi awal terkait dengan maksud dan tujuan pembuatan peta oleh para petani, kegiatan dilanjutkan dengan pengenalan Global Positioning System (GPS) sebagai salah satu alat yang digunakan dalam proses pemetaan. Pengenalan dan pelatihan penggunaan GPS dipimpin langsung oleh Muhammad Abdul Azis, selaku Tim Data Base, JKPP. Pelatihan dimulai dengan pengenalan terkait dengan titik koordinat x dan titik koordinat y dalam peta, pengenalan fitur-fitur GPS, dan proses pengoperasian GPS untuk mengambil titik koordinat. Akan tetapi, faktor cuaca yang kurang baik menghalangi para peserta pelatihan mengambil titik langsung di luar ruangan sehingga kegiata pelatihan dialihkan pada proses deliniasi batas persil lahan garapan secaara luas menggunakan metode kartometrik yang memanfaatkan citra satelit resolusi tinggi. Proses deliniasi batas dilakukan secara partisipatif oleh para 40 peserta pelatihan yang merupakan para petani penggarap.
Dalam proses pemetaan partisipatif, selain data spasial dibutuhkan pula data sosial sebagai data utama dalam menarasikan dan menerjemahkan suatu peta. Maka dari itu, pada hari kedua kegiatan pelatihan (28/02/2024), JKPP memfasilitasi pengumpulan data sosial dasar yang dibutuhkan dalam membangun peta partisipatif tersebut. Pengumpulan data sosial disesuaikan kembali dengan maksud, tujuan, dan kebutuhan akan kegunaan peta yang sudah dibahas di hari pertama pelatihan. Tujuan mendorong legalisasi lahan dengan sertifikasi melalui skema TORA ini kemudian menjadi dasar identifikasi kebutuhuan data sosial yang akan dikumpulkan. Dengan mempertimbangkan tujuan utama yang ada, kebutuhan data sosial disesuaikan dengan format formulir Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) sebagai formulir penting dalam proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Data yang telah terkumpul, baik data spasial maupun data sosial ini, selanjutnya akan diolah dan dirapikan kembali oleh JKPP bersama dengan para petani Kelompok Berkah Tani Cimand, menjadi basis data yang digunakan dalam proses audiensi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat. Selain mendampingi dalam proses pengumpulan data spasial dan data sosial, JKPP juga bertekad untuk mendampingi proses advokasi yang dilakukan petani baik di tingkat daerah maupun tingkat nasional.
Add Comment