Banyak wilayah di Bogor yang tidak seharusnya menjadi sebuah bangunan untuk hunian. Salah satunya di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Permukiman dibangun di atas daerah tangkapan air Sungai Ciliwung. Imbasnya tentu potensi banjir Sungai Ciliwung di hilir semakin besar.
Penangkapan Rachmat Yasin tersebut tak lantas menghentikan pembangunan di wilayah Bogor. Perkembangan terbaru datang dari PT Gapuraprima Group melalui anak usahanya, PT Ciawi Megah Indah, membangun Bhuvana Hotel and Residence.
Gapuraprima Group mengaku tak melanggar tata ruang kota melalui pembangunan kawasan hunian yang digadang-gadang akan menjadi ikon baru Kota Bogor tersebut.
“Lokasi tempat dibangunnya Bhuvana Hotel and Residence ini memang diperuntukkan untuk tujuan komersial. Sejauh ini kami telah menyelesaikan izin lokasi dan sebagainya,” jelas Taufik Zaenal, Direktur Wilayah Gapuraprima Group, pada “Ground Breaking Bhuvana Hotel and Residence,” di Ciawi, Bogor, Kamis (23/10/2014).
Sejauh ini Bhuvana Hotel and Residence telah mengurus beberapa aspek hukum dan perizinan, di antaranya ada Rekomendasi Ketinggian Bangunan (KKOP), Risalah Pertambangan Teknis Pertanahan, Izin Sementara Mendirikan Kantor Pemasaran, Izin Lokasi, Rekomendasi/Kajian Teknis Ketinggian Bangunan, dan Rekomendasi Peil Banjir.
Taufik menambahkan, jika lokasi Bhuvana Hotel and Residence ini dulunya juga merupakan tempat bangunan sebuah hotel. Karena itulah, menurut dia, Gapuraprima tak ragu membangun sebuah hotel lagi di lahan tersebut.