Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi didampingi Kornas Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP), Deny Rahadian dan Kasmita Widodo ( Kepala BRWA) menyerahkan 833 peta wilayah adat dengan total luas 10.562.723 Hektar kepada Presiden Joko Widodo yang diwakili oleh Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya Bakar, Jumat (9/8/2019) pada Perayaan 20 Tahun AMAN dan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia 2019 di Taman Ismail Marzuki Jakarta
Rukka mengatakan, tujuan penyerahan peta wilayah adat tersebut dalam rangka membantu pemerintah dalam mempercepat pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat di Indonesia. Salah satunya untuk memdorong adanya Undang-undang pengakuan dan perlindungan hak-hak masayarakat Adat di Indonesia.
“Hari ini kita menambahkan peta wilayah adat seluas 10,5 juta hektare yang berasal dari 833 komunitas masyarakat adat di Indonesia,” kata Deputi I Urusan Organisasi Sekjen AMAN Eustobio Rero Renggi di Jakarta, Jumat.
Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi juga berharap dengan masuknya peta itu dalam kebijakan satu peta Indonesia, dapat menjadi landasan kebijakan terkait dengan pembangunan yang berhubungan dengan tanah pada masa depan.
Ia mengemukakan ide kebijakan satu peta yang dibuat beberapa waktu lalu, di mana jika ada kebijakan pembangunan di satu tempat, sementara daerah itu ada peta wilayah adat, maka ada tanda pemberitahuan.
Rukka menegaskan penyusunan peta itu dilakukan berdasarkan standar-standar yang ditetapkan Badan Informasi Geospasial (BIG) sehingga tidak ada alasan lagi bahwa peta tersebut tidak bisa masuk dalam sistem.
“20 tahun usia AMAN, harapan kita kepada Yang Maha Kuasa dengan dua kalinya peta ini kami serahkan mewakili komunitas masyarakat adat nusantara kepada Presiden Jokowi melalui Menteri KLHK,” kata Ketua Dewan AMAN Nasional Hein Namotemo saat menyerahkan peta kepada Menteri Siti Nurbaya.
Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan Presiden Joko Widodo mencintai dan menyayangi masyarakat hukum adat di Indonesia.
“Bapak Jokowi mengatakan kepada saya bahwa masyarakat hukum adat adalah kawan-kawan dirinya, artinya begitu cinta dan sayang Presiden Jokowo kepada masyarakat hukum adat,” katanya.
Hal itu, katanya, dibuktikan oleh Presiden Jokowi pada sejumlah kegiatan kenegaraan yang menggunakan pakaian adat sebagai simbolik di mana jajaran di tingkat bawah harus didorong untuk menggunakannya.
“Saya setuju, kita harus semangat dan tidak boleh berhenti untuk berjuang,” kata dia dengan semangat disambut tepuk tangan ratusan peserta Perayaan 20 Tahun AMAN dan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) 2019 selama 9-11 Agustus di Taman Ismail Marzuki Jakarta.
Ikut dihadiri pada kesempatan itu, ratusan perwakilan anggota AMAN se-Indonesia hingga perwakilan organisasi adat dunia.
Dalam perayaan itu, diserahkan pula peta sebaran wilayah adat dan petisi daring terkait dengan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat kepada Menteri KLH Siti Nurbaya oleh Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi.
Paska penyerahan peta wilayah adat tersebut akan ditindaklanjuti dengan pertukaran informasi dan konsultasi yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut diatas.
Add Comment