Asosiasi Pengusaha Indonesia Jawa Barat menilai aturan mengenai rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) tentang penggunaan lahan pertanian yang belum jelas membuat investasi industri bimbang.
Ketua Apindo Jabar Dedy Widjaja mencontohkan misalnya saat ini RTRW di wilayah Kabupaten Karawang yang merupakan areal produksi padi terbesar di Jabar harus diperjelas, apakah akan dibuat untuk industri semua atau disetop.
Dia beralasan saat ini sudah banyak industri yang berdiri di sana dan perlu pengembangan untuk meningkatkan kapasitas produksi.
“Pemerintah harus menyelesaikan ini dengan cepat. Apapun keputusannya kami setuju, asal semuanya jelas,” katanya kepada Bisnis.com, Selasa (23/12/2014).
Kendati demikian, ujar Dedy, pemerintah harus mencari lahan pengganti kawasan industri Karawang selain di Aerocity Majalengka.
Dedy menunjuk wilayah Kabupaten Subang bisa dijadikan pengganti wilayah industri dari Karawang mengingat akses infrastruktur yang telah memadai seperti akan dilewati tol Cipali dan jalur kereta api.
“Skema tata ruang ini harus terpisah dari kawasan industri Aerocity Majalengka. Jadi pemerintah harus tegas, apakah untuk industri atau pertanian,†ujarnya.
Pihaknya juga ingin dilibatkan dalam perumusan peraturan yang akan ditetapkan sebab selama ini pemerintah kurang melibatkan pengusaha dalam menyusun RTRW.
Dia beralasan nantinya pengusaha yang akan melaksanakan peraturan tersebut.
Selain itu, pihaknya meminta pemerintah merevisi tata ruang kawasan industri di Kabupaten Bandung yang selama ini mengalami kejenuhan akibat banjir setiap tahun.
Akibat banjir, distribusi barang yang dilakukan industri tidak optimal bahkan terhenti.
“Karena tumpang tindih skema tata ruang memicu banjir terus terjadi. Di satu sisi pengusaha terus mengembangkan industri, tapi di sisi lain pemerintah mengendalikan alih fungsi lahan,†katanya.
Sumber: http://industri.bisnis.com/read/20141223/257/385352/apindo-rtrw-lahan-pertanian-membuat-investor-bimbang