Pemetaan Partisipatif

Audiensi Wilayah Kelola Masyarakat di Pesisir dan Pulau-pulau Kecil dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Kamis, 22 Desember 2022, JKPP melakukan audiensi ke Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (P4K). Audiensi ini membahas terkait wilayah kelola masyarakat (adat dan lokal) di pesisir dan pulau-pulau kecil serta pemetaan ruang untuk pelestarian keanekaragaman hayati dan biota laut. Diawali dengan perkenalan apa itu JKPP serta kerja-kerja yang sudah pernah dilakukan. Kemudian dilanjutkan dengan kerja-kerja pemetaan partisipatif yang dilakukan di pesisir dan pulau-pulau kecil. JKPP memetakan batas wilayah, pemanfaatan lahan, hingga wilayah-wilayah tangkap dari nelayan tradisional. Selain memetakan, JKPP juga melakukan perencanaan yang nantinya bisa digunakan untuk melindungi atau bahkan meningkatkan potensi-potensi yang ada di wilayah tersebut.

Direktorat P4K merespon bahwa kerja-kerja yang dilakukan oleh JKPP sejalan dengan apa yang dikerjakan P4K yang mana menempatkan “partisipatif” dalam semua kegiatan. Fasilitasi yang dilakukan oleh P4K untuk masyarakat WP3K dibagi menjadi 3 yaitu; identifikasi dan pemetaan, pendampingan masyarakat, dan penguatan & pemberdayaan. Sebelumnya juga dijelaskan bahwa di masyarakat di WP3K dibagi menjadi 3 macam, yaitu masyarakat hukum adat, masyarakat lokal, dan masyarakat tradisional berdasarkan UU No. 27 Tahun 2007 j.o UU No. 01 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Tely Dasaluti, dari Subdit MHA, P4K mengatakan bahwa masih ada beberapa rintangan yang dialami, seperti halnya waktu atau lamanya kegiatan fasilitasi masyarakat yang dirasa tidak cukup, berbeda dengan NGO yang mungkin bisa melakukan fasilitasi selama berbulan-bulan yang mana hasilnya akan lebih baik. Selain itu tantangan lainnya adalah kesiapan dari para Pemda untuk melakukan pengakuan masyarakat-masyarakat pesisir serta hak kelolanya. Terbatasnya wewenang di tiap kementerian juga menjadi tantangan ketika ingin melakukan pengakuan terhadap satu wilayah adat misalnya.

Di akhir diskusi, Tely mengatakan bahwa besar harapan untuk bisa bekerjasama dengan JKPP untuk melakukan kerja-kerja di WP3K. Bisa dimulai dari bimbingan teknis pemetaan partisipatif, baik ke KKP atau langsung ke masyarakat. Bisa juga ikut membantu dalam penyusunan modul-modul pemetaannya.