Pemetaan Partisipatif

JKPP bersama CADASTA menggelar Training for Trainer Pengumpulan Data Perencanaan Tataguna Lahan Partisipatif di Wilayah Adat

Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) bersama dengan CADASTA menyelenggarakan pelatihan kepada para trainer atau biasa disebut dengan Training of Trainer (ToT) terkait dengan penggunaan paltform Cadasta untuk pengumpulan data lapang. Pelatihan ini terselenggara selama 3 hari, dimulai pada Senin hingga Rabu, 22 hingga 24 April 2024 di Zest Hotel Bogor.

Pelatihan untuk pelatih ini diselenggarakan dengan tujuan memperkenalkan dan memperdalam pemahaman para Pelatih tentang konsep, metodologi, dan praktik terkait dengan pengumpulan data menggunakan Platform Cadasta. Adapun tujuan lainnya adalah untuk memastikan bahwa para Pelatih memiliki penguasaan penuh atas alat dan sumber daya yang akan digunakan dalam proses pelatihan, termasuk teknologi, materi bantu, dan materi pelatihan. Peserta utama dari pelatihan ini adalah para pelatih (trainer) yang nantinya akan memperluas jangkauan penggunaan metode di tingkat komunitas atau tapak. Para peserta yang hadir berasal dari RMI (Indonesian Institute for Forest and Environment), SLPP Sulawesi Tengah, perwakilan Komunitas Ngata Tompu, perwakilan Komunitas Kasepuhan Jamrut, serta para staff JKPP itu sendiri.

Pada hari pertama pelatihan (22/04), para peserta diperkenalkan terlebih dahulu terkait platform Cadasta secara umum. Setelah itu, dilanjutkan dengan pengenalan singkat tentang konsep dan penerapan GIS, serta pengambilan data. Kegiatan dilanjutkan dengan mempersiapkan alat survei, pada kegiatan pelatihan ini digunakan salah satu alat survei yaitu survey 123. Persiapan alat survei mencangkup proses pengunduhan aplikasi survey123 hingga pengunduhan formulir di aplikasi tersebut. Kemudian, kegiatan pelatihan diakhiri dengan diskusi bersama terkait proyek yang akan dilakukan menggunakan teknologi ini.

Perlu diketahui sebelumnya, bahwa JKPP akan melakukan proyek untuk membentuk model organisasional dengan metode pemetaan partisipatif hingga munculnya kerangka kebijakan ideal yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Daerah yang akan menjadi lokasi dari kegiatan tersebut, ialah Wilayah Adat Kasepuhan Jamrut di Banten dan Wilayah Adat Ngata Tompu di Sulawesi Tengah. Modifikasi metode pemetaan partisipatif dengan memanfaatkan kemajuan teknologi yang tetap dapat diakses oleh masyarakat diharapkan dapat mempercepat proses yang dilakukan masyarakat untuk mendapatkan pengakuan dan perlindungan atas wilayah adatnya. Maka dari itu, pelatihan untuk pelatih ini merupakan wujud nyata bahwa JKPP terbuka dan siap mengadopsi berbagai teknologi dalam mempercepat proses pemetaan partisipatif di tingkat komunitas.

Di hari berikutnya (23/04), agenda pelatihan berfokus pada proses pengambilan data lapang. Maka dari itu, trainer dari CADASTA, Pano Skrivanos beserta tim mengajak para peserta untuk melakukan pengambilan data langsung di lapangan menggunakan aplikasi survey123 ini. Para peserta dibagi menjadi beberapa kelompok untuk melakukan pengambilan data lapang yang dilakukan di Kebun Raya Bogor. Setelah itu, proses pelatihan dilanjutkan dengan diskusi terkait data yang sudah dikumpulkan, seperti kesulitan dan beberapa kesalahan yang terjadi saat pengambilan data.

Di hari terakhir pelatihan (24/04), data yang telah diambil di hari sebelumnya menggunakan aplikasi survey123 oleh para peserta kemudian coba diperlihatkan dalam platform CADASTA. Selain itu juga, tim CADASTA juga berbagi informasi mengenai pengantar analisis dan visualisasi data melalui platform tersebut.

Di akhir pelatihan Imam Hanafi, selaku Kornas JKPP, mengingatkan kepada para peserta pelatihan, bahwa teknologi hanya alat. Alat untuk mempercepat proses pemetaan yang dilakukan di komunitas, namun jangan sampai proses pemetaan partisipatif kehilangan dasarnya yaitu kesepakatan yang hadir ketika pertemuan kampung. JKPP sangat terbuka terhadap teknologi dalam proses pemetaan, teknologi pemetaan dan perangkatnya dapat menjadi landasan kebijakan bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan inisiatif serupa di wilayah hukumnya.

Pelatihan akan di lanjutkan dengan Pelatihan untuk pengelolaan data lapang melalui Arcgis Pro dan Arcgis Online

About the author

Admin

Add Comment

Click here to post a comment