Pemetaan Partisipatif

JKPP : MP3EI “rampas” ruang hidup rakyat pedesaan

Bogor (Antaranews Bogor) – Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) memandang Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) makin mempercepat perampasan tanah dan meningkatnya eskalasi konflik agraria.“MP3EI akan mempercepat perampasan ruang hidup rakyat pedesaan dan meningkatkan konflik agraria,” ujar Laksmi Savitri, Ketua Dewan Nasional JKPP dalam Seminar Nasional bertema “MP3EI dan Kedaulatan Hidup Rakyat Pedesaan Nusantara” yang digelar JKPP di Bogor, Rabu. 

Dalam seminar tersebut disampaikan, JKPP mencatat pada tahun 2013 lalu, ada beberapa momentum penting gerakan “Counter Mapping” dalam memperjuangkan pengakuan ruang hidup rakyat pedesaan.

Momentum tersebut antara lain putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 45/PUU-IX/2012 mengenai Kawasan Hutan Hukum, penandatanganan nota kesepahaman oleh 12 kementerian dan lembaga untuk perbaikan dan percepatan proses-proses pengukuhan kawasan hutan serta kebijakan satu peta (one map policy).

Laksmi mengatakan, ditengah momentum penting tersebut, Pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono tetap menjalankan kebijakan ekonomi yang menyingkirkan masyarakat adat dan pedesaan, antara lain, dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 32/ 2011 tentang MP3EI.

Koordinator Nasional Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif, Kasmita Widodo menambahkan, JKPP bersama para fasilitator pemetaan partisipatif telah bekerja dalam mendorong percepatan pengakuan ruang hidup rakyat.

“Seminar dan Pertemuan Forum Anggota VI JKPP ini diharapkan menjadi tonggak bagi gerakan “counter mapping” dalam meneguhkan strategi perebutan ruang hidup rakyat dalam menata kembali sumber-sumber penghidupan rakyat,” ujarnya.

Kasmita menambahkan, JKPP telah lebih dari satu dasawarsa mendorong stratgi counter mapping melalui gerakan pemetaan atas inisiatif rakyat.

Saat ini total luas perkiraan maksimum secara nasional untuk wilayah adat yang masih ada penguasaan dan kepemilikan sekitar 84.506.680 hektar. Sedangkan total luas rata-rata setidaknya masih ada 42.253.340 hektare.

“Hasil pemetaan partisipatif yang telah dihimpun JKPP sampai Januari 2014 ada 9.206.465 hektar. Semua hasil pemetaan tersebut dihimpun dalam Peta Indikatif Wilayah Adat yang diluncurkan hari ini,” katanya.

Kasmita menambahkan gerakan one map policy semestinya memberikan dukungan data spasial dari berbagai pihak dan mengintegrasikan antara satu dan lainnya dalam sistem Jarinan Data Spasial Nasional (JDSN) dan Badan Informasi Geospasial (BIG) bertanggung jawab mendukung infrastruktur data spasial untuk pengembangan pemetaan partisipatif dan penyusun rencana kerja sama dalam JDSN.

Seminar Nasional JKPP menampilkan beberapa pembicara antara lain, Achmad Sodiki, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dan mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Abdon Nababan, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Abet Nego Tarigan, Eksekutif Nasional Walhi, Noe Fauzi Rachman.

Kemudian Direktur Eksekutif Sajogyo Institute, Yandoo Zakaria, Perkumpulan Karsa, T Nirarta Samadhi, Deputi V, Perencanan Prioritas Nasional dan Evaluasi Penyerapan Anggaran UKP4, dan Randy R Wrihatnolo, Kepala Divisi Pemantauan Evaluasi dan Pelaporan KP3EI.

Editor: Naryo
COPYRIGHT © 2014

Sumber: http://bogor.antaranews.com/berita/7131/jkpp%E2%80%93mp3ei-rampas-ruang-hidup-rakyat-pedesaan