Pemetaan Partisipatif

Kab. Sigi Target Selesaikan Reforma Agraria di 125 Desa

Peserta Pelatihan Pemetaan Partisipatif Kab. Sigi berphoto bersama usai pelatihan
Peserta Pelatihan Pemetaan Partisipatif Kab. Sigi berphoto bersama usai pelatihan

Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menargetkan 125 desa menyelesaikan proses Reforma Agraria melalui kepemilikan Tanah Objek Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial pada 2017 untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

“Sudah ada dinamika sosial sejak lama di akar rumput, ini karena 74 persen kawasan kabupaten ini kebetulan hutan baik dalam bentuk hutan lindung, hutan masyarakat atau perhutanan sosial lainnya. Sedangkan 26 persennya kawasan budi daya,” kata Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta.

Ketidakjelasan tata batas kawasan hutan di Sigi, menurutnya, menjadi alasan Pemerintah Kabupaten memasukkan program nasional Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial (RAPS) ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Maka ditahap pertama, 125 desa dengan target pengajuan TORA hingga Perhutanan Sosial diakhir Oktober 2017 akan menyelesaikan pemetaan partisipatif untuk melengkapi persyaratan administrasi Reforma Agraria.

amran tambaruKoordinator Simpul Layanan Pemetaan Partisipatif (SLPP) Sulteng Amran Tambaru mengatakan prioritas pengajuan skema Hutan Adat dan TORA untuk 125 desa ini mencapai sekitar 75.000 hektare (ha).

“Tapi ini angka kasar perkiraan karena saja karena pemetaan belum selesai”. (*)

Sumber : tabloidjubi.com