Pemetaan Partisipatif

Konflik Lahan Luwu Timur, Polisi dan Warga Adat Pamona Bentrok

Warga yang digiring polisi pasca bentrokan akhir Juni lalu. Foto: AMAN Tana Luwu

Bentrok warga adat Pamona dan polisi, buntut konflik lahan dengan perusahaan terjadi di Sulawesi Selatan. Tepatnya di Desa Teromu, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur. Sekitar 57 warga luka-luka dan ditahan Polres Luwu Timur.

Bata Manurung, ketua BPH Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tana Luwu, mengatakan, bentrokan pada 29 Juni 2014, namun terkesan ditutup-tutupi. Bata baru mengetahui dari warga pada 17 Juli. Dia langsung mencari informasi.

“Dari 57 orang diamankan masih 20 ditahan polisi. Hampir seluruh warga mengalami kekerasan bahkan luka lebam di wajah,” katanya, Senin (21/7/14).

Dia mengatakan, bentrok warga dengan kepolisian ini buntut konflik warga dengan PT Sinar Indonesia Merdeka (Sindoka), anak perusahaan Sintesa Grup.

Perusahaan ini menyiapkan bahan baku bio-etanol. Sindoka mendapatkan HGU di Luwu Timur sejak 1987, berakhir 2017, dengan luas 3.500 hektar, di Desa Teromu.

Meski masa HGU berakhir 2017, selama ini lahan dibiarkan terlantar. Masyarakat sekitar menggarap HGU Sindoka sejak 1998. “Masyarakat menilai Sindoka sudah menelantarkan lahan sejak HGU 1987. Tidak ada aktivitas sama sekali. Saat ini, masyarakat menggarab lahan sekitar 300 orang.”

Beberapa warga pasca bentrok dan tampak wajaha mereka luka dan lebam. Setelah itu mereka digiring ke kantor polisi. Foto: AMAN Tana Luwu

Setelah sekian tahun dikelola warga, Sindoka berusaha mengambil alih dengan memagari area yang kini menjadi perkebunan masyarakat itu. Akses warga memanen hasil kebun ditutup.

“Inilah yang memicu amarah warga kemudian membakar pos keamanan perusahaan di sekitar kawasan. Buntutnya, kekerasan polisi terhadap warga.”

Kedok bio-etanol buat babat hutan

Asmar Exwar, direktur Walhi Sulsel, menyesalkan, kekerasan aparat ini. Selama ini, Sindoka bermasalah dengan mengambil habis kayu di sana. “Mereka itu perusahaan kayu yang membabat habis hutan dengan dalih bio-etanol.”

Pamona, terbagi 12 anak suku. Ia komunitas adat, secara administratif di dua provinsi, yaitu Sulawesi Tengah (Poso, Tojo Una-Una, dan sebagian Morowali). Sebagian kecil di Luwu Timur, Sulsel.

Diyakini nenek moyang Pamona dari dataran Salu Moge (Luwu Timur). Karena berada di gunung yang jauh dari pusat pemerintahan hingga lewat Macoa Bawalipu, mereka turun mendekati pusat pemerintahan di sekitar Mangkutana (Luwu Timur).

Pasca bentrok, warga dikumpulkan dengan penuh luka dan lebam. Lalau mereka diamankan ke kantor polisi. Hingga kini 20 orang masih ditahan. Foto: AMAN Tana Luwu

 

Sumber: http://www.mongabay.co.id/2014/07/22/konflik-lahan-luwu-timur-polisi-dan-warga-adat-pamona-bentrok/