POS KUPANG.COM, RUTENG –Â Ruteng sebagai Ibukota Kabupaten Manggarai sampai saat ini belum memiliki rencana detail tata ruang kota (RDTRK). Akibatnya, banyak bangunan milik masyarakat, swasta, maupun milik pemerintah dibangun tanpa kejelasan tempat. Rencana detail tata ruang Kota Ruteng baru akan dibuat tahun 2015 mendatang.
Demikian Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Manggarai, Drs. Felix Kasman, M.Si saat ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya, Senin (4/8/2014). Ia menjelaskan, saat ini RDTRK sedang dibahas. Namun, setiap tahun hanya dilakukan untuk satu kota kecamatan. Kota Ruteng yang juga Ibukota Kecamatan Langke Rembong baru mendapat jadwal pembuatan RDTRK pada tahun 2015.
“Memang lebih mudah membuat rencana detil tata ruang kota untuk kota-kota yang baru, dibandingkan kota yang sudah ada seperti Kota Ruteng ini. Karena itu kita mendahulukan pembuatan rencana detail untuk kota-kota di kecamatan-kecamatan,” urainya.
Walau demikian, menurut Felix, saat ini rencana detail tata ruang kota sudah menjadi tugas dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan tidak lagi menjadi tugas Bappeda. Sedangkan Bappeda hanya bertugas untuk membuat Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang untuk Kabupaten Manggarai sudah dibuat sejak tahun 2012.
“Kita di Bappeda hanya membuat RTRW nya saja, selanjutnya untuk urusan pembuatan rencana detail itu sudah dikembalikan ke instansi teknis masing-masing. Jadi, untuk rencana detail tata ruang kota menjadi tugas dari Dinas PU, sedangkan untuk daerah persawahan menjadi tugas dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura dan seterusnya,” urai mantan Kepala Dinas PPKAD Manggarai ini.
Felix menambahkan, sampai saat ini baru dua kota kecamatan yang sudah memiliki rencana detail tata ruang kota, yakni Narang Ibukota Kecamatan Satar Mese Barat dan Iteng Ibukota Kecamatan Satar Mese. Saat ini sedang dibuat rencana detail tata ruang kota Reo, Ibukota Kecamatan Reok.
Walau demikian, menurut Felix, saat ini pihaknya terus membenahi Kota Ruteng bersama sejumlah instansi teknis agar ke depan, kota itu tak semakin buruk.
Hal ini dilakukan dengan cara meninjau langsung ke lapangan. Saat menemukan pemukiman yang tidak memenuhi standar sanitasi yang baik, pihaknya langsung mengintervensinya melalui program-program peningkatan sanitasi lingkungan.
“Kita intervensi melalui program PNPM dan juga program lain untuk menata drainase. Juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya sehingga tidak semakin kumuh,” tandasnya. (meo)