Dikatakan Ketua DPRD Berau Syarifatul Syadiah, penyelesaian masalah batas wilayah Berau-Kutim memang harus sepepatnya dituntaskan.
“Kalau persoalan batas wilayah ini sudah rampung, RTRW bisa terus dijalankan, karena salah satu dasar RTRW ialah tapal batas,” ungkapnya kepada Berau Post, Sabtu (13/8) lalu.
Selain penyusunan RTRW yang sudah bertahun-tahun belum tuntas, dengan ditentukannya batas wilayah tersebut juga akan mempercepat proses pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Berau Pesisir Selatan (BPS).
Hal itu jugalah yang membuat DPRD Berau terus pro aktif, untuk membantu Pemkab Berau dalam percepatan penyelesaian batas wilayah oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur.
“Kendala utama terhambatnya DOB itu kan karena batas wilayah yang belum jelas, mudah-mudahan dengan adanya pembahasan ini penuntasannya bisa cepat selesai juga. Agar apa yang menjadi impian masyarakat di pesisir selatan Berau saat ini, bisa benar segera terwujud,” jelas politikus perempuan asal Partai Golkar ini.
Jumat (12/8) lalu, Bupati Berau Muharram menerima kunjungan beberapa anggota DPRD Kaltim yang datang khusus untuk membahas persoalan tapal batas Berau-Kutim.
Kesempatan itu dimaksimalkannya untuk mempresentasikan batas wilayah Berau-Kutim, versi Pemkab Berau.
“Untuk versi Berau sudah kita sampaikan, informasinya setelah ini mereka bakal berkunjung juga ke Kabupaten Kutai Timur untuk mengambil data batas wilayah versi Kutim,” ungkapnya ditemui Berau Post, Sabtu (13/8).
Setelah mengambil data batas wilayah versi Kutim, legislator dari Karang Paci – sebutan DPRD Kaltim – bakal mengagendakan pertemuan dengan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, untuk menentukan batas wilayah Berau-Kutim.
“Mereka (anggota DPRD Kaltim, red.) janji secepatnya. Kalau saya tinggal menunggu panggilan saja, nanti DPRD Kaltim yang agendakan. Saya hanya berharap hal ini bisa diselesaikan dalam waktu dekat,” ujarnya.
Walau adanya upaya percepatan penuntasan batas wilayah tersebut, Muharram tetap enggan berkomentar saat ditanya progres pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Berau Pesisir Selatan (BPS). Ya, dalam memperjuangkan percepatan pembentukan BPS, Berau masih kekurangan dokumen batas wilayah dengan Kutim, yang menjadi salah satu syarat pembentukan DOB BPS.
“Untuk DOB saya belum bisa berkomentar banyak, lain lagi bahasanya, karena ada aturan-aturan khususnya. Mudah-mudahan ketika batas wilayah ini selesai, DOB juga bisa berlanjut sesuai dengan harapan masyarakat, khususnya yang ada di pesisir selatan Berau,” tuturnya.
Sumber: http://berau.prokal.co/read/news/44966-masalah-batas-wilayah-berau-kutim-hambat-rtrw-dan-dob-bps.html