Masyarakat adat di Sumatera Selatan (Sumsel) menolak adanya perkebunan sawit yang memanfaatkan daerah aliran sungai (DAS) Musi. Tanaman sawit dinilai dapat merusak tata kelola air yang ada.
Kami menolak kehadiran perkebunan sawit di sepanjang DAS Musi, apalagi di Musi Banyuasin (Muba). Saat ini, masyarakat adat menuntut moratorium untuk penerbitan HGU, IUP, dan izin prinsip sebelum peta tanah adat di Indonesia digambar dengan jelas, kata Ahmad Syaifudin Juhri, masyarakat adat dari Marga Mantri Melayu, Muba, Senin (23/11/2015).
Penolakan juga disampaikan Isa dari Marga Lawang Wetan, Muba. Semua aktivitas perkebunan, termasuk perkebunan sawit, jelas sangat kami ragukan. Sebab, keberadaan perkebunan sawit selama ini, lebih banyak menyusahkan kami. Hanya sebagian kecil masyarakat yang dapat menikmatinya. Masyarakat adat ini kan hancur karena perkebunan sawit. Bukankah upaya perluasan perkebunan sawit dicanangkan pemerintah setelah Orde Baru membubarkan pemerintahan marga di Sumsel, kata Isa.
Isa berharap, Pemerintah Sumsel jangan berpikir untuk memanfaatkan wilayah DAS Musi yang khusunya berada di Kabupaten Muba, yang memang selama ini terlihat tidak termanfaatkan.
Justru kami berharap pemerintah mengkorsevasi DAS Musi di Muba termasuk wilayah lain di Sumsel yang dialiri Sungai Musi bebas dari ancaman kekeringan dan banjir yang hampir terjadi setiap tahun, katanya.
Kami justru senang misalnya sepanjang DAS Musi ditanam pohon bambu yang dapat menjaga keberadaan air dan dapat dimanfaatkan secara ekonomi dan pangan oleh masyarakat. Serta, tanaman yang baik bagi lingkungan dan menghasilkan pemasukan pendapatan masyarakat seperti manggis, durian dan duku, kata Isa.
Adio Syafri dari Hutan Kita Institute (HaKI) mengatakan tuntutan masyarakat adat agar DAS Musi tidak dimanfaatkan pemerintah untuk perkebunan sawit sangatlah benar. DAS Musi memang wilayah lindung. DAS Musi harus dijaga, jika perlu ditata dan dihutankan kembali, ujarnya.
Nopiansyah, masyarakat Marga Benakat, Kabupaten Muara Enim, juga menolak adanya perkebunan sawit di DAS Musi. Janganlah punya rencana untuk merusak Sungai Musi. Saat ini, Sungai Musi dan anaknya sudah rusak oleh aktivitas pertambangan dan perkebunan. Jangan pula ditambah kerusakannya. Tidak imbang antara pendapatan dari aktivitas tersebut dengan kerugian atau dampak negatif yang kami rasakan. Konflik lahan, bencana banjir, kekeringan, dan ancaman penyakit. Tolong dipikirkan lagi, katanya.
Sebelumnya melalui siaran pers IDH-The Sustainable Trade Initiative yang diterimaMongabay Indonesia, 20 November 2015, disebutkan Sumsel berkomitmen mewujudkan lumbung pasokan minyak sawit berkelanjutan.
Disebutkan, komitmen tersebut sejalan dengan tekad Sumsel yang tengah membangun rencana pertumbuhan hijau yang bertujuan untuk meningkatkan penghidupan dan produktivitas berbagai komoditas yang dikelola pihak swasta dan petani secara lebih ramah sosial dan lingkungan. Tujuannya, tidak menimbulkan deforestasi, kebakaran lahan dan hutan, serta mendorong pengelolaan dan perlindungan gambut yang lebih baik.
Sumatera Selatan adalah provinsi yang berkomitmen untuk pertumbuhan hijau dengan mengatasi kebakaran hutan dan lahan. Dengan bergerak maju melalui inisiatif minyak sawit berkelanjutan, dengan bantuan pemangku kepentingan kunci, produktivitas dan kehidupan masyarakat petani bisa ditingkatkan sekaligus membantu mengatasi tantangan kebakaran, perlindungan gambut dan legalitas lahan. Diharapkan, inisiatif semacam ini bisa membantu Provinsi Sumatera Selatan untuk memberikan daya saing tambahan dan mendorong provinsi ini mencapai pertumbuhan hijau, ujar Alex Noerdin, Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, dalam siaran pers tersebut.
Najib Asmani, staf khusus perubahan iklim Gubernur Sumsel, dalam sebuah kegiatan di Kabupaten OKI pada 2 September 2015 menjelaskan, Sumsel menjadi provinsi pertama di dunia yang membentuk kawasan hijau yang pembangunannya dilakukan 2015 ini.
Kawasan ini mendapatkan dukungan dari Pemerintah Belanda, Jerman, Inggris, dan Norwergia dengan konsultan dari Amerika Serikat, Mcksec, kata Najib.
Dalam kawasan hijau ini ada tiga lokasi besar yang diusung. Untuk wilayah gambut di Kabupaten OKI, Banyuasin, dan Musi Banyuasin (Muba) koordinatornya PT. Sinar Mas atau APP dengan tanaman utama akasia.
Daerah tangkapan air di pegunungan seperti Kabupaten Empatlawang, Pagaralam, Lahat, Muara Enim, dan OKU Selatan, termasuk Musirawas Utara (Muratara) dibina IDH dari Belanda dengan sektor utama tanaman kopi. Sementara, sektor perkebunan hilir, akan dibangun kawasan perkebunan kelapa sawit di Muba, Banyuasin, dan OKI. Luas wilayah untuk lahan gambut 1,2 juta hektare, kelapa sawit 900 ribu hektare, dan kopi 200 ribu hektare, kata Najib.
Sumber: http://www.mongabay.co.id/2015/11/25/masyarakat-adat-di-sumsel-minta-sungai-musi-bebas-dari-sawit-mengapa/