RMOL. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Ferry Mursyidan Baldan, berjanji akan memfokuskan penyelesaian masalah agraria, termasuk sengketa lahan seluas 350 Ha di Telukjambe, Karawang.
Hal itu ditegaskan Ferry di hadapan delegasi warga yang mewakili para korban sengketa lahan Telukjambe saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Kamis (22/1/2015) kemarin.
Puluhan warga korban sengketa lahan di Desa Wanasari, Margamulya dan Wanakerta di Kecamatan Telukjambe Barat dengan PT Sumber Air Mas Pratama (SAMP) mendatangi kantor DPR RI. Mereka mengikuti jalannya RDP Komisi II DPR dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN terkait sengketa lahan.
Dalam RDP itu anggota Komisi II DPR RI dari daerah pemilihan Karawang, Dadang S Muchtar, memberikan berkas sengketa lahan Telukjambe kepada Menteri Ferry.
Dadang juga memutar video rekaman tindakan represif aparat Brimob saat terjadi eksekusi di lahan sengketa tersebut. Kasus sengketa ini terjadi antara warga tiga desa dan PT SAMP, yang sejak 2012 diakuisisi PT Agung Podomoro Land (APLN).
Eksekusi itu dinilai para penggiat advokasi hukum dan hak rakyat sebagai tindakan yang justru melecehkan hukum. Pasalnya, eksekusi dilakukan tanpa melewati prosedur yang semestinya serta mencaplok pula lahan yang sudah bersertifikat milik warga dan lahan yang dimenangkan warga di pengadilan. Selain itu ada lahan yang proses hukumnya sedang berjalan di pengadilan dirampas pula.
Dadang mengungkapkan, setiap bulan warga di tiga desa itu membayar pajak atas tanah tersebut dan telah memiliki bukti kepemilikan tanah yaitu sertifikat tanah dari BPN.
“Namun, permasalahan muncul ketika ada sebuah perusahaan mengklaim selaku pemilik tanah tersebut dan melakukan gugatan di Pengadilan Negeri hingga akhirnya terjadi eksekusi dan warga dipaksa meninggalkan tanah yang sudah ditempati berpuluh-puluh tahun,” ungkap mantan Bupati Karawang itu.
Menurut Dadang, dalam sengketa lahan tersebut diduga telah terjadi permainan kotor dari oknum pejabat dan pengusaha yang akhirnya menyengsarakan rakyat kecil. Buktinya, ribuan aparat Brimob digunakan untuk melakukan eksekusi paksa terhadap warga.
“Hingga kini, aparat Brimob masih berjaga-jaga di atas tanah yang bersengketa itu. Sejatinya, daerah tersebut bukan merupakan daerah konflik yang mengharuskan penjagaan petugas kepolisian. Kami meminta Menteri Agararia dan Tata Ruang untuk menyelesaikan sengketa tanah di Karawang,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Ferry mengatakan pihaknya sangat menghargai informasi dan masukan yang telah disampaikan anggota DPR RI. Pihaknya berjanji akan mengusut tuntas dan menyelesaikan persoalan tersebut.
“Saya akan memanfaatkan informasi tersebut untuk memperbaiki dan menyelesaikan permasalahan agraria di Indonesia,” pungkas Ferry Mursyidan Baldan.
Sumber: http://www.rmol.co/read/2015/01/23/188153/Menteri-Agraria/Kepala-BPN-Janji-Selesaikan-Sengketa-Tanah-Karawang-