TANA PASER – Setelah dibentuk melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Paser yang dilaksanakan, Senin (7/7) lalu, Panitia Khusus (Pansus) Raperda langsung bergerak cepat. Pansus telah menyusun komposisi keanggotaan Pansus sekaligus menunjuk ketua pansus.
Dalam rapat itu, anggota pansus sepakat menunjuk Suhardi SH sebagai ketua Pansus dan Hj Dian Yuniarti sebagai sekretaris dengan didampingi sejumlah anggota, di antaranya H Syamsuddin Cukur SE MM, M Saleh ST, H Hudriansyah Syarkawi, serta H Ihsan Wirawan.
Setelah keanggotaan lengkap, maka Pansus Raperda dijadwalkan segera melakukan pembahasan terhadap sejumlah Raperda. Di antaranya Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Tanah Grogot, Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Batu Kajang, serta Raperda tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Asing.
Raperda yang harus segera dibahas dan ditetapkan menjadi Perda tersebut merupakan usulan dari Pemkab Paser. Sementara usulan dari inisiatif DPRD Paser terdiri dari Raperda tentang Ketenagakerjaan, Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan serta Raperda tentang Penanaman Modal di Kabupaten Paser.
“Setelah menyusun keanggotaan Pansus, maka dilanjutkan dengan pembahasan sejumlah Raperda yang akan dilaksanakan secara bersama-sama antara Pansus Raperda DPRD dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Paser,†ungkap Suhardi.
Dalam rapat pembahasan yang diselenggarakan di ruang Penyembolum Gedung DPRD Paser dengan dipimpin Ketua Pansus Suhardi SH diikuti sejumlah pimpinan SKPD. Di antaranya Asisten Bidang Pembangunan Setkab Paser H Amiruddin Ahmad, Kepala Bagian Hukum H Suwardi, Kepala Bagian Organisasi H Abdul Kadir, serta yang mewakili Kepala Bagian Pembangunan, dan pejabat yang mewakili Kepala Dinas Bina Marga Pengairan dan Tata Ruang.
“Selain itu, dalam rapat tersebut juga hadir pimpinan PT PLN Tanah Grogot, PLN Batu Kajang serta Direktur PDAM Paser guna duduk bersama membahas raperda bersama-sama dengan pansus,†jelasnya.
Lebih jauh dikatakan bahwa dalam rapat itu lebih memfokuskan pembahasan terkait dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Tanah Grogot dan Raperda tentang RDTR Kawasan Perkotaan Batu Kajang.
“Pansus menjadwalkan pembahasan sebanyak 6 buah Raperda, dan akan dilakukan pembahasan secara bertahap dan rapat ini kita akan membahas RDTR kawasan perkotaan Tanah Grogot dan Batu Kajang,†katanya.
Dalam rapat tersebut mengupas pasal per pasal yang ada dalam Rencana Peraturan Daerah baik itu Raperda tentang RDTR kawasan perkotaan Tanah Grogot dan RDTR kawasan perkotaan Batu Kajang.(adv/hh/tom/k15)
Sumber:Â http://www.kaltimpost.co.id/berita/detail/84132-pansus-raperda-gerak-cepat.html