Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) sebagai anggota International Land Coalition berbagi pengalaman dalam menggunakan pemetaan partisipatif sebagai alat untuk mengenali tanah masyarakat lokal dan masyarakat adat di Indonesia melalui Webinar #6 JKPP Geospatial Technologies for Land Recordation yang diselenggarakan oleh FAO & IFAD pada Kamis (7/10/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Dewi Sutejo dan Muhammad Azis didapuk sebagai narasumber mewakili JKPP. Webinar ini menampilkan hasil kerja Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP – Indonesian Community Mapping Network). Konsorsium yang didirikan pada tahun 1996 ini beranggotakan lebih dari 187 orang yang terdiri dari LSM, organisasi rakyat, organisasi petani, dan perorangan.
Dalam paparannya, Dewi Sutejo mengatakan, hingga saat ini, JKPP dan anggotanya telah melakukan pemetaan partisipatif seluas 17,19 juta hektar di Indonesia. Banyak area yang dipetakan disajikan di Tanahkita.id. Portal tanah online menyatukan berbagai set data GIS termasuk 3.405 wilayah yang dikelola masyarakat dan 481 wilayah yang disengketakan.
“JKPP beserta jaringan menggunakan portal tanahkita.id untuk mengadvokasi pengakuan tanah masyarakat adat dan lokal. Platform ini juga memantau kemajuan program “Perhutanan Sosial, Hutan Adat, dan Tanah Objek Reforma Agraria” pemerintah yang bertujuan untuk memperluas wilayah kelola masyarakat dan/atau masyarakat adat” terang Dewi.
Hal senada disampaikan Muhammad Azis, menurutnya akurasi sosial dan kesepakatan menjadi faktor yang lebih penting dalam pembuatan peta disamping alat dan teknologi.
“Karena informasi spasial sangat erat kaitannya dengan sosial, politik dan budaya yang ada di masyarakat” pungkas Azis.
Add Comment