Persekutuan DIAKONIA Peduli Kasih (PDKP) bekerjasama dengan Assosiasi Kepala Desa se-Kecamatan Silima Pungga-pungga Kabupaten Dairi, Sumatera Utara melaksanakan kegiatan seminar tentang Sosialisasi Pemetaan Partisipatif bagi perangkat desa di aula Kantor Kepala Desa Uruk Blin Kecamatan Silima Pungga Pungga pada Selasa (21/3/2017).
Kegiatan tersebut diikuti oleh 48 orang dari 15 Desa dan 1 Kelurahan dengan mengirimkan utusannya terdiri dari kepala desa, sekretaris desa dan ketua BPD masing-masing desa/kelurahan.
Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Dairi, Edison Silalahi, Camat Silima Pungga-Pungga, dan Faizal Rizal, Koordinator Simpul Layanan Pemetaan Partisipatif (SLPP) Sumatera Utara sebagai fasilitator.
Jannes Hutahaean, Ketua Panitia, mengatakan bahwa pemetaan wilayah dilakukan sebagai bagian dari amanat Undang-undang Desa. Selain itu, pemetaan penting untuk mengetahui kondisi fisik dan sosial desa yang melingkupi sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber daya ekonomi, sumber daya buatan (Bumdesa) dan kearifan lokal yang dapat dikalkulasi menjadi Produk Domestik Bruto (PDB) desa berdasarkan hak, batas wilayah kelola masyarakat desa.
“Setelah 3 tahun Implementasi Undang-Undang Desa No.6 Tahun 2014 telah terjadi banyak perubahan-perubahan terjadi baik ditigkat desa maupun daerah, termasuk soal implementasi, sistem anggaran, dan perencanaan pembangunan” ujarnya.
Hal senada disampaikan Faizal Rizal dalam sambutannya mengatakan jika permasalahan yang dihadapi desa saat ini yaitu kehadiran perusahaan tambang yg mendorong pemilik ulayat mengklaim kawasan desa yg akan berakibat pada terjadinya konflik horizontal, konflik batas antar desa dan lain-lain.
“Sehingga dengan demikian, pelatihan pemetaan partisipatif ini menjadi penting agar bisa membuat perencanaan pembangunan perdesaan yang terbebas dari konflik tata batas, bahkan diharapkan dapat mampu untuk menyelesaikan konflik antara pemilik ulayat dengan desa”
“Rekomendasi dari seminar ini akan dilakukan Focus Group Discussion (FGD) lanjutan sebagai upaya mendorong partisifasi Pemkab Dairi untuk segera dan mendukung percepatan pelaksanaan pemetaan partisipatif di Kabupaten Dairi” terangnya.
Imam Hanafi, Divisi Advokasi Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) menyambut baik atas diselenggarakannya sosialisasi pemetaan oleh para pihak tersebut. Menurutnya, saat ini kebijakan pemerintah telah mulai membuka peluang untuk proses identifikasi, verifikasi dan registrasi ruang dalam rangka memastikan status dan fungsi ruang khusunya di daerah, sehingga hal ini penting disambut secara pro aktif oleh Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa untuk membangun data spasial ke-wilayahnnya. Apalagi hal ini sejalan dengan kebijakan satu peta yang sedang digagas oleh Pemerintahan melalui Perpres No. 9/2016 tentang percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta.
“Proses pemetaan ini hanya media untuk konsolidasi antar pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi terhadap ruang, selebihnya tinggal kemauan politik para pihak dalam rangka mewujudkan berbagai permasalahan ruang di daerah termasuk perencanaan pembangunan kedepan yang sinergis dan tanpa konflik” terang Imam. (AP)
mantapp… semoga ada tindak lanjut kedepannya utk penyediaan data oleh desa-desa dengan menggunakan pemetaan partisipatif
Amin terimakasih Mas Juru Ukur,