Pemetaan Partisipatif

Pemerintah Setuju Pembentukan Satgas Masyarakat Hukum Adat

Pemerintah Setuju Pembentukan Satgas Masyarakat Hukum Adat
Tribunnews.com/Tribunnews.com/Andri Malau Teten Masduki

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah sadar banyak konflik agraria menyangkut Masyarakat Hukum Adat (MHA) yang terjadi.

Kepala Staf Presiden (KSP), Teten Masduki, mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen menyudahi masalah tersebut.

Teten Masduki menyebut bahwa Presiden Joko Widodo sudah setuju dengan rekomendasi Inkuiri Nasional Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk membentuk Satgas MHA.

“Saya prihatin dengan konflik yang terjadi atas masalah agraria, kami juga prihatin dengan korban. Komitmen presiden itu untuk terus memperbaiki,” ujar Teten dalam sambutannya di peluncuran laporan Inkuiri Komnas HAM, di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (16/3/2016).

Namun demikian pembentukan lembaga tersebut tidak bisa direalisasikan dalam waktu dekat.

Pasalnya pemerintah saat ini justru tengah melakukan pemangkasan, dengan cara membubarkan lembaga-lembaga yang dianggap tidak perlu.

“Kami sedang perampingan dan deregulasi, kami hati-hati agar tidak tumpang tindih, bukan berarti pembentujan badan baru seperti satgas hukum adat diacuhkan,” terangnya.

Selain itu pemerintah juga tengah menyiapkan pemangkasan anggaran, karena pemasukan negara yang berkurang.

Karena itu membentuk lembaga baru yang didanai negara saat ini nukan lah hal yang mudah.

“Mudah-mudahan lambatnya pemerintah saat ini tidak membuat anda frustasi, kami minta anda tenang. Presiden Jokowi tidak punya handicap (red: cacat) apapun untuk menyelesaijan masalah korupsi dan HAM,” jelasnya

 

Sumber: http://www.tribunnews.com/nasional/2016/03/16/pemerintah-setuju-pembentukan-satgas-masyarakat-hukum-adat?page=2