Pemetaan Partisipatif

Pemetaaan batas desa Kecamatan Rampi segera rampung

“Untuk target penyelesaikan batas, kami belum bisa menentukan pastinya…

Luwu Utara, Sulsel (ANTARA Sulsel) – Pemetaan batas antar desa yang berada di Kecamatan Rampi Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan terus fokus dilakukan agar bisa dirampungkan secara menyeluruh dalam waktu dekat.

Camat Rampi, Haenuddin di Luwu Utara, Sabtu, mengatakan dari enam desa yang ada di kecamatan yang dipimpinya itu, tinggal dua desa yang belum diselesaikan pemetaan batas antardesanya yakni antara Sulaku dan Desa Leboni.

“Untuk target penyelesaikan batas, kami belum bisa menentukan pastinya. Namun kami akan berupaya untuk segera menyelesaikan. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Babinsa untuk membantu sosialisasi,” jelasnya.

Kecamatan Rampi sendiri terdiri dari enam desa yakni Tedeboe, Sulaku, Onondoa, Leboni dan Dodolo dan Rampi.

Seluruh desa telah didata dan dilakukan pemetaan sejak tiga tahun terakhir. Namun dari enam desa yang disebutkan, memang masih ada dua desa yang belum seluruh batasnya tuntas dan ini yang masih terus fokus menjadi perhatian pihak terkait khususnya pemerintah Kecamatan Rampi.

Ia menjelaskan, masih ada dua desa yang mempertahankan batas wilayah. Namun tidak sampai mempengaruhi program ini karena hanya merupakan batas administrasi.

Soal persoalan batas, menurut dia, memang biasanya hanya masalah sepele. Namun jika tidak ditangani dengan hati-hat justru bisa memberikan efek yang cukup besar. Untuk itulah peran pemerintah dalam mensosialisasikan tentang tujuan dari pemetaan yang dilakukan tersebut.

Untuk pemetaan sendiri merupakan kerjasama antara pihak pemerintah Kabupaten Luwu Utara dan Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP), Yayasan Perspetif Baru (YPB), Perkumpulan Walacea Palopo, Simpul Layanan Pemetaan Partisipatif (SLPP) Tokalekaju.

Mengenai manfaat dari pemetaaan ini sendiri, kata dia, tentu membuat pihaknya bisa lebih mengetahui luas kecamatan yang dipimpin. Ini juga untuk melihat bagaimana potensi perpajakan dan tentu bantuan dana desa yang dikucurkan Kabupaten Luwu Utara.

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriyani, menyatakan dengan pemetaan desa yang dilakukan sejumlah pihak bersama penyuluh dari pemkab Luwu Utara, maka tentunya diharapkan menghindari terjadinya konflik khususnya saat terjadi pembangunan aatau pemanfaatan tata guna lahan dan ruang.

Untuk masalah tata ruang itu, menurut dia, juga dikarenakan semua pihak belum memahami dengan baik. Selama ini, lanjut dia, peta desa justru hanya menjadi lampiran dalam pembentukan desa atau pengeluaran SK.

Akibat hanya berbentuk lampiran diatas meja , maka potensi yang bisa dikembangkan juga tidak bisa maksimal. Namun dengan adanya batas desa yang jelas maka segala program yang disusun masyarakat tentunya akan lebih besar potensinya untuk dilaksanakan.

Sementara untuk tujuan jangka pendek tentu pemanfaatan dana desa. Hal ini dapat membantu pemerintah khususnya dalam efektifitas pemerintah dana desa.

Jika sudah ada kejelasan peta desa, maka tentu bisa digunakan sebagai data tata ruang. Pemerintah telah memahami regulasi namun pihaknya juga masih meraba-meraba terkait jumlah dana desa yang disalurkan tanpa ada peta desa yang sudah disepakati bersama.

“Masalah yang kita khawatirkan kemudian (jika tidak adanya pemetaan batas desa) tentu sewaktu-waktu bisa terjadi konflik saat sudah ada pembangunan khususnya di daerah perbatasan antardesa,” katanya.

 

Sumber: http://makassar.antaranews.com/berita/75008/pemetaaan-batas-desa-kecamatan-rampi-segera-rampung