Jayapura, Jubi – Perayaan satu tahun kebangkitan masyarakat adat Kabupaten Jayapura menjadi momen tepat untuk mengembalikan berbagai hak akses adat, hutan dan potensi SDA lainnya, serta yang terpenting masyarakat adat Papua yang selama ini sering diabaikan.
Pengembalian hak-hak tersebut bisa dimulai dengan menerapkan pemetaan partisipatif untuk memastikan hak mereka terkait batas wilayah, potensi SDA dan hak-hak tenurial yang dimikii oleh masyarakat ada dalam tata ruang adat.
Hal tersebut menjadi bahasan dalam Jounalist Class bertema “Pemetaan Partisipatif Kunci Penguatan Masyarakat Adat Papua†di Jayapura, Kamis (23/10).
Pemetaan partisipatif merupakan sarana yang penting dalam meningkatkan kesadaran anggota masyarakat atas hak-hak wilayah dan sumber daya alam mereka. Kegiatan ini juga bisa menjadi alat untuk bernegosiasi dengan pihak lain yang ingin memanfaatkan suatu wawasan, karena kawasan menjadi jelas kepemilikan dan siapa yang berhak atas kawasan tersebut.
Direktur Eksekutif Pt PPMA, Zadrak Wamebu mengatakan dalam rangka hari kebangkitan masyarakat adat Kabupaten Jayapura, yang sesuai dengan visi Kabupaten Jayapura untuk menggiatkan pemetaan partisipatif di Papua kususnya di Kabuapten Jayapura.
“Momen tersebut merupakan pengakuan kedaulatan masyarakat adat Papua dan juga amanat dari undang-undang otonomi khusus nomor: 21 tahun 2001 dan turunannya Perdasus 21 tahun 2008 tentang keberpihakan untuk masyarakat adat dan kekayaan alam,â€ungkapnya.
Selain pemetaan partisipatif, Pemda Kabupaten Jayapura juga menempuh langkah-langkah lain untuk memperkuat masyarakat adat. Belum lama ini Pemda telah memvalidsasi data profil masyarakat ada di Kabupaten Jayapura dengan tujuan mendata dan memverifikasi data terkait struktur dan sistem pemerintahan asli, sejarah masyarakat adat setiap suku, nilai-nilai dan norma adat hukum adat yang dianut setiap kampung yang masih berbasis adat.
Mantan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura itu mengatakan hak-hak masyarakat ada Papua masih sering diabaikan salah satunya masyarakat adat Moi di Kampung Klayili Sorong Papua Barat.
Direktur Yayasan Eksekutif Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP), Deny Rahadian mengatakan bahwa sebenarnya Papua merupakan pelopor dalam pemetaan paritisipatif karena masyarakat Papua telah melakukannya sejak tahun 2002. Namun mengingat hak-hak masyarakat adat masih kurang dipenuhi karena pemetaan partisipatif perlu digalakkan.
Acara tersebut merupakan hasil kerja sama Yayasan Persepektif Baru (YPB), Samdhana, da Pt. PPMA. Hadir sebagai pembicara Direktur Eksekutif Jaringan Kerja Pemetaan Partisipati (JKPOP) Deny Rahadian, Direktur Yayasan Bina Adat Walesi, Laures Lani dan dari Badan Pertanahan Nasional Provinsi Papua Yulianus Kaegop dan Direktur Eksekutif Pt PPMA Zadrak Wamebu. (Roberth Wanggai)
Sumber:Â http://tabloidjubi.com/2014/10/23/pemetaan-partisipatif-menguatkan-masyarakat-papua/