Pemetaan Partisipatif

Pemkab Nagekeo Dituding Tak Adil Tangani Sengketa Tanah

Kupang – Masyarakat Kabupaten Negekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), berharap Gubernur NTT Frans Lebu Raya turun tangan mengatasi sengketa tanah ulayat antara masyarakat adat Toto-Tanajea dan Kawa-Labo di Kabupaten Nagekeo. Perseteruan di antara kedua kubu semakin meruncing karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagekeo dinilai memihak salah satu kubu yang berseteru.

“Ada indikasi kuat Pemkab Nagekeo tidak berlaku adil karena menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat adat Kawa-Labo. Karena itu, demi keadilan dan mencegah berbagai hal yang tidak diinginkan, kami minta kasus sengketa tanah ulayat itu ditangani pihak yang netral, yakni gubernur NTT,” kata Simon Sede, juru bicara dari masyarakat adat Toto-Tanajea kepada wartawan SP di Kupang, Senin, (3/2).

Masyarakat setempat, kata Simon, menyebutkan sikap Pemkab Nagekeo dalam sengketa tanah ulayat ini dengan istilah “wasit miring”. Pemkab yang seharusnya menjadi wasit yang adil, malah terang-terangan menunjukkan keberpihakan.

“Kami dari pendukung ulayat Toto-Tanajea mengendus aroma ‘wasit miring’ itu,” ujar Simon yang juga tokoh adat dari suku Ndidze, suku yang secara turun-temurun dipercaya sebagai juru runding.

Simon pun menyebutkan dua indikasi keberpihakan Pemkab Nagekeo. Pertama, Pemkab yang diwakili Bupati Nagekeo Elias Jo, membiarkan penggarapan lahan yang disengketakan. Penggarapnya adalah pendukung ulayat Kawa-Labo yang oleh masyarakat Toto-Tanajea dinilai tidak berhak menggarap tanah itu. Penggarapan lahan yang terus berlangsung dikhawatirkan memicu konflik horizontal.

“Mestinya bupati Nagekeo menetapkan lahan sengketa itu sebagai status quo alias tidak boleh digarap oleh siapa pun hingga musyawarah mencapai kata mufakat” ungkap Simon.

Kedua, Pemkab Nagekeo mengerahkan polisi untuk mengawal para penggarap yang bekerja di atas tanah yang disengketakan. “Dengan pengerahan polisi ini, kami semakin yakin, Pemkab Nagekeo sudah menjadi ‘wasit miring’. Tindakan itu akan memicu perlawanan masif rakyat yang ‘terluka’, yakni masyarakat adat Toto-Tanajea yang tersebar di Kecamatan Wolowae, Nangaroro, dan Nangapanda, Ende,” papar Simon.

Lebih jauh dikatakan, sepak terjang bupati Nagekeo dalam menangani sengketa tanah di perbatasan Nata Toto (masyarakat adat Toto-Tanajea) dan Labolewa (Kawa-Labo) juga harus diusut hingga tuntas. Tindakan bupati yang condong memihak salah satu kubu akan merugikan kehidupan rakyat kecil yang bergantung pada lahan garapan.

Luas tanah yang disengketakan kubu Toto-Tanajea sekitar 300 hektare dan lahan tersebut didapat melalui perang pada masa penjajahan Belanda. Sedangkan kubu Kawa-Labo mengklaim lahan 1.000 hektare.

Pada pertemuan 21 Januari 2014, perwakilan Toto-Tanajea menyampaikan silsilah tanah secara jelas. Selanjutnya, saat kubu Kawa-Labo memberi tanggapan pada 27 Januari 2014, mereka tidak dapat menyajikan silsilah dan sejarah dari tanah tersebut.

Pertemuan selanjutnya pada 31 Januari 2014, tidak berhasil mencapai kata mufakat, malah bertambah keruh karena Pemkab Nagekeo dinilai memihak kubu Kawa-Labo sebagai pekerja di lahan sengketa itu. Hari ini, Senin (3/2), dijadwalkan pertemuan dengan wakil bupati Nagekeo untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Wakil Bupati Nagekeo, Paulinus Nuwa Veto kepada SP dari Mbay mengatakan pihaknya berharap penyelesaian sengketa tanah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak terjadi pertikaian dan pertumpahan darah.

“Dalam pertemuan hari ini, ada pihak yang harus mengalah dan mengakui kepemilikan tanah tersebut. Sebab kami sebagai pemerintah daerah tidak mau ada kerusuhan berkaitan sengketa tanah di Mbay, Kabupaten Nagekeo NTT,” katanya.

Ketika ditanya pengamanan di lokasi sengketa oleh polisi, Paulinus menyatakan pihaknya tidak mau ada pertumpahan darah di daerah persawahan itu. “Sudah tiga kali pertemuan, tetapi tidak ada kata mufakat dari kedua suku tersebut. Mudah-mudahan pertemuan hari ini dapat menyelesaikan masalah itu. karena sesuai permintaan dari suku Toto-Tanajea adalah ada pengakuan atas tanah yang disengketakan itu,” ujarnya.

Suara Pembaruan

Penulis: YOS/AB

Sumber:Suara Pembaruan

Sumber: http://www.beritasatu.com/nusantara/164220-pemkab-nagekeo-dituding-tak-adil-tangani-sengketa-tanah.html