Pemetaan Partisipatif

Pemprov Kalimantan ramai-ramai ingin ubah hutan jadi perkebunan

Merdeka.com - Pemerintah pusat dipusingkan dengan penyelesaian Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) nasional. Salah satu biang keroknya adalah sikap pemerintah provinsi di Pulau Kalimantan yang mengubah lahan diperuntukkan sebagai hutan, menjadi wilayah perkebunan.

Masalah tersebut membikin banyak daerah, terutama di Kalimantan, terhambat menyusun RT/RW masing-masing, untuk diserahkan kepada Jakarta.

“Hampir semua provinsi di Kalimantan ingin ada konversi kawasan hutan untuk dijadikan lahan perkebunan,” kata Menko PerekonomianChairul Tanjung di kantornya, Jakarta, Kamis (19/6).

Pemerintah pusat tidak bisa melarang bila pemprov memang berniat mengubah hutan menjadi lahan perkebunan. Syaratnya, memang ada persetujuan dari DPRD dan segera revisi itu dilampirkan kepada Badan Pertanahan Nasional. “Baru pusat bisa mengesahkan,” kata CT.

Dari 34 provinsi se-Indonesia, ada 9 provinsi belum merampungkan RT/RW-nya. Lima dari Kalimantan, sementara 4 dari Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Riau, dan Sumatera Selatan. Semuanya adalah provinsi yang memiliki potensi menjadi kebun sawit.

Kepala Bappenas Armida Alisjahbana mengatakan, pihaknya mempersiapkan penyusunan peta (map) dasar dengan perbandingan 1:50.000, utamanya untuk Sumatera dan Kalimantan. Hal ini untuk menghindari terjadinya sengketa peruntukan lahan karena perbedaan peta yang digunakan baik pemerintah maupun pelaku usaha.

“Sehingga dengan peta dasar yang sama jadi clear. Ke depan tidak ada lagi ketidakjelasan peruntukan lokasi karena masalah petanya beda,” kata Armida.

Sumber : http://www.merdeka.com/uang/pemprov-kalimantan-ramai-ramai-ingin-ubah-hutan-jadi-perkebunan.html