POS KUPANG.COM, RUTENG — Perambahan tujuh kawasan hutan lindung oleh warga terus berlangsung. Mereka membangun pemukiman dan membuka ladang menanam jagung, kacang-kacangan, ubi-ubian dan tanaman kopi.
“Yang paling parah hutan Meler Kuwus di Kecamatan Ruteng. Review yang disetujui pemerintah pusat seluas 30 Ha sudah diberikan, kini mereka rambah lagi. Mereka menanam jagung, kacang-kacangan dan kopi. Saya sudah turun ke lokasi, tanaman kopi baru ditanami dan subur sekali,” ungkap Kepala Dinas Kehutanan Manggarai, Ir. Ganggut Agustinus, MT, kepada Pos Kupang, Rabu (18/2/2015) di Ruteng.
Penyerobotan hutan itu, kata Agustinus, sudah disampaikan kepada Bupati Manggarai (Drs. Christian Rotok). Pemerintah memberi waktu kepada warga mencabut lagi pohon kopi yang sudah ditanam di dalam kawasan hutan itu dan menanam di kebunnya.
Agustinus mengaku menghindari konflik dengan masyarakat, tetapi bilamana imbauan ini tidak dihiraukan, Dinas Kehutanan Manggarai turun mencabutnya.
Menurut Agustinus, pemerintah pusat sudah telah menyetujui review hutan seluas 700 Ha. Kawasan review ini diusulkan menjadi hutan kemasyarakatan (HKM). Masyarakat akan mengelolanya dan memanfaatkan untuk kebutuhannya.
Persetujuan review ini menjawab tuntutan kebutuhan lahan untuk pertanian, perkebuan dan pemukiman warga. “Pemerintah sudah kasih, tetapi perambahan jalan terus,” ujar Agustinus.
Kenyataan yang lebih parah terjadi di Hutan Nteer (dalam kawasan Hutan Todo), warga menolak review seluas 150 Ha. Mereka mengklaim seluruh kawasan hutan tersebut merupakan milik sembilan lingko di sekitar kawasan itu.
Agustinus menegaskan, klaim masyarakat itu tak mungkin disetujui pemerintah. Menyetujui keinginan mereka sama halnya menyetujui perusakan terus-menerus yang mengancam kelangsungan kehidupan masa depan.
“Pemerintah tidak akan biarkan perambahan dan perusakan kawasan hutan menebang pohon. Kalau kita temukan, tangkap dan proses hukum sebagai kasus penebangan liar,” tegas Agustinus.
Sumber: http://kupang.tribunnews.com/2015/02/20/pemukiman-dan-kebun-serobot-kawasan-hutan-di-manggarai