Prosesi pengesahan Peta Partisipatif Desa Warungbanten Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten berlangsung haru dan khidmat pada Jum’at (16/11/2018) pagi di Kantor Desa Warungbanten. Pengesahan peta juga ditandai dengan penyerahan piagam dan tanda terimakasih kepada pihak-pihak yang selama ini berjasa dalam pelaksanaan pemetaan partisipatif di Desa Warungbanten.
Demikian disampaikan oleh Kepala Desa Warungbanten, Jaro Ruhandi saat memberikan sambutannya dalam pembukaan Lokakarya Penetapan dan Penegasan Batas Desa Warungbanten sebagai Model Implementasi Permendagri 45 tahun 2016 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Warungbanten, Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) dan International Land Coalition (ILC).
“Proses pemetaan partisipatif di Desa Warungbanten digagas sejak Acara Seren Taun tahun 2017 lalu, dan dimulai sejak sejak Maret 2018 hingga saat ini. Atas hal tersebut, Kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya untuk seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini” terang Ruhandi.
Ditambahkan Ruhandi, kegiatan pemetaan partisipatif di Desa Warungbanten meliputi; 1) Pemetaan Batas Desa; 2) Pemetaan Pemanfaatan Lahan; 3) Riset sosial terkait pengelolaan sumber daya alam Warung Banten dan peran perampuan; 4) Peta perencanaan pembangunan Desa warungbanten; 5) mendorong inisiasi pengaturan lokal mengenai pengelolaan sumber daya alam Di Desa Warung Banten. Proses ini diteruskan dengan menginisiasi workshop verifikasi hasil peta yang telah dihasilkan dengan mengundang 9 desa yang berbatasan dengan Warung banten pada tanggal 13 November lalu. Dari proses tersebut hanya satu desa yang belum sepakat terkait batas yaitu Desa Ciherang.
“Selain peta, kami juga penyerahan data sosial (profile desa) Desa Warungbanten, kecamatan Cibeber, kab. Lebak yang ditandai dengan penandatangan peta dan Surat Berita Acara Tata Batas Antar Desa oleh desa-desa tetangga”
Usai memberikan sambutan, Jaro Ruhandi memberikan piagam perhargaan dan tanda terimakasih diberikan oleh Kepala Desa Warungbanten kepada:
1. Tokoh masyarakat yang turut berpartisipasi dalam transformasi informasi sejarah dan kewilayahan,
2. Tim Pemetaan Partisipatif Desa Warungbanten, yang dengan tulus iklas dan penuh semangat menyusuri trayek batas desa mengumpulkan data koordinat batas desa;
3. JKPP selaku teman diskusi yang berpartisipasi memberikan masukan dan pembelajaran tentang pemetaan partisipatif.
Saat ini, Desa Warungbanten memiliki 3 peta Desa yakni, Peta batas desa, peta tata guna lahan dan peta perencanaan pembangunan desa. Sementara seluruh data sosialnya telah dimasukan dalam profil Desa yang mengakomodir seluruh hasil proses penggalian data sosialnya.
Add Comment