Pemetaan Partisipatif

Perda RT/RW Segera Disahkan Gubernur Jatim

Surabayanews.co.id - Tinggal hitungan minggu lagi, acuan pembangunan tata ruang wilayah kota Surabaya segera terbit, dalam Perda rencana tata ruang wilayah kota Surabaya.

Perda RT/RW ini sendiri sempat tertunda selama dua tahun lamanya. Sementara pengajuan sejumlah izin mendirikan bangunan yang diperuntukkan bagi kawasan perdagangan dan jasa serta pemukiman diprediksi telah meningkat 50%.

Untuk pengajuan daerah pemukiman terutama di daerah Surabaya Timur dan Barat, untuk pengajuan apartemen tahun 2012 mencapai 43 persil. Kemudian tahun 2013 mencapai 92 persil. Sementara untuk tahun 2014 hingga bulan ke delapan mencapai 62 persil, dan akan terus bertumbuh hingga akhir tahun yang diprediksi mencapai 100 persil.

Kemudian untuk pengajuan pembangunan hotel di tahun 2012 mencapai 16 persil. Tahun 2013 mencapai 18 persil.  2014 hingga Agustus mencapai 15 persil yang diprediksi akan meningkat menjadi 20 persil.

Ery Cahyadi, kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Surabaya, menyatakan bahwa Perda rencana tata ruang wilayah yang kini telah berada di meja Gubernur.

“Kita prediksi akan segera banyak yang membuka persil, dan hampir 1000 persil dari pengajuan selama 5 tahun terakhir yang telah banyak kami tolak,” terangnya.

Untuk penolakan pada tahun lalu, selain dikarenakan belum turunnya perda RT/RW. Acuan pertimbangan teknis penataan ruang belum memiliki petunjuk teknis tentang pembagian wilayah peruntukan pemukiman, perdagangan dan jasa, hingga ruang terbuka hijau. (yud/fan/rid)