Pemetaan Partisipatif

Perjuangan Masyarakat Tae Mewujudkan Desa Adat

DESA ADAT: Sumber air di Desa Tae ini berasal dari hutan yang dijaga kelestariannya. Warga Desa Tae melakukan pemetaan partisipatif untuk menggali potensi desa. Peta yang dibuat menjadi ‘senjata’ untuk melawan ekspansi perkebunan. IDIL AQSA AKBARY/PONTIANAKPOST

Masyarakat Ketemenggungan Tae di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat berhasil menjaga kelestarian alam melalui kearifan lokalnya. Dibantu sejumlah lembaga, mereka melakukan pemetaan partisipatif. Itulah ‘senjata’ mereka untuk melindungi kawasan desa dari ekspansi perkebunan yang kian masif.

 

Sejak lama masyarakat adat Desa Tae terbukti mampu hidup secara mandiri. Melalui kearifan lokal mereka berhasil menjaga kelestarian alam. Hutan-hutan terjaga dengan baik sehingga mampu menjadi ‘supermarket’ bagi warga desa. “Hutan menjadi sumber kehidupan kami. Apa saja bisa kami dapatkan di sana,” kata Kepala Desa Tae, Melkianus Midi.

Karena pentingnya hutan itulah warga secara sadar menjaga hutan dan kawasan desa mereka. Karia, 58 tahun, tokoh masyarakat Tae menjelaskan, mereka memiliki aturan-aturan adat untuk menjaga keletarian hutan. “Kebutuhan sehari-hari bisa langsung diambil dari alam. Sementara pendapatan lainnya bisa dengan cara menjual karet atau buah-buahan,” katanya.

Warga dilarang menebang pohon sembarangan. Jika warga yang terbukti menebang pohon, maka akan mendapatkan hukuman berat. Hukuman bisa berupa denda adat atau bahkan diusir dari kampung halaman. “Aturan adat ini harus ditaati. Menjaga hutan berarti menjaga masa depan generasi penerus,” ujarnya.

Warga desa memiliki lahan yang ditanami berbagai pepohonan. Kawasan itu dinamakan tembawang. Tembawang dikenal sebagai sistem penggunaan lahan di masyarakat adat suku dayak. Tembawang merupakan ekosistem yang unik karena menyimpan nilai-nilai sangat tinggi. Selain memiliki kekayan keanekaragaman hayati, juga mengandung nilai ekonomi dan konservasi.

Tembawang harus dijaga dengan baik karena menjadi sumber buahan-buahan bagi warga. Jika setiap keluarga menjaga kelestarian tembawang dipastikan keluarga tersebut tidak akan kesusahan mencukupi kehidupan sehari-hari. “Setiap ada pohon yang mati harus ditanami pohon baru. Itu untuk menjaga keberlangsungan tembawang,” katanya.

Ada satu bukit di Desa Tae yang sangat dijaga warga desa. Di sinilah dapat ditemukan riam-riam yang menjadi sumber air bagi wilayah kampung yang letaknya lebih rendah. Kepala Desa Tae, Melkianus Midi, mengatakan, Bukit Tiong Kandang menjadi pusat dalam menjaga kelestarian alam di sana.

Cara menjaganya, masyarakat adat selalu membatasi jangan sampai terjadi eksploitasi di wilayah yang berbatasan langsung dengan bukit. Sementara wilayah-wilayah lain yang sudah dibuat ladang, diupayakan restorasi ekosistem.

Midi menerangkan dalam mencari ikan di sungai warga tidak diperbolehkan menggunakan zat-zat berbahaya. Semisal terbukti melanggar maka ada sanksi adat berupa denda. “Pencemaran lingkungan dendanya bervariasi, paling rendah akan ditangani oleh pengurus adat tingkat RT atau Pasirah,” ucapnya.

Sampai sekarang, sumber air dari Bukit Tiong Kandang terus mengalir. Ini menjadi sumber mata air bersih bagi warga.

Secara administratif, Desa Tae masuk di Kecamatan Balai Batang Tarang, Kabupaten Sanggau. Desa ini bisa dijangkau selama tiga jam berkendaraan dari Ibu Kota Kalbar, Pontianak. Desa Tae terdiri dari empat dusun yang meliputi delapan kampung, yakni Kampung Bangkan, Mak Ijing, Semangkar, Maet, Tae, Teradak, Peragong dan Padakng. Luas wilayah desa adalah 2.538,55 hektare dengan jumlah penduduk 1.616 jiwa.

Ada fakta yang menarik ditemui di desa ini. Ternyata 83,45 persen wilayah Desa Tae beririsan bahkan tumpang tindih dengan kawasan hutan, baik hutan lindung (HL) maupun hutan produksi biasa (HPB).

Kampung Bangkan paling luas beririsan dengan hutan lindung. Yakni mencapai 302,67 hektare, disusul Padakang 266,13 hektare, Mak Ijing 65,74 hektare, dan Teradak 50,23 hektare. Jika ditotal maka kawasan hutan lindung yang beririsan dengan kawasan desa adalah seluas 683,76 hektare atau 26,93 persen. Sementara kawasan hutan produksi biasa seluas 1.434,87 hektare atau 56,52 persen. Artinya hanya tersisa sekitar 419,92 hektare atau 16,55 persen saja lahan milik masyarakat.

Fakta ini didapat dari hasil pemetaan partisipatif masyarakat desa yang difasilitasi Perkumpulan Pancur Kasih (PPK) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau pada 2013 lalu.

Menurut Midi, masalah ini telah menumbuhkan rasa keterancaman pada masyarakat Tae yang sudah mampu menjaga kelestarian bumi. Masyarakat di sana juga rentan mengalami kemiskinan karena berkurangnya akses penduduk atas tanah. Bahkan akibat menyandang status kawasan hutan, masyarakat desa mengalami hambatan untuk mengakses bantuan pemerintah. Seperti bantuan bibit, cetak sawah dan lain-lain.

Hak kelola masyarakat terhadap lahan yang sempit membuat ruang mencari nafkah dan peningkatan ekonomi terbatas. “Memang sampai sekarang kebutuhan masih cukup. Tetapi bagaimana nanti dengan anak cucu ke depan? Jumlah penduduk terus bertambah, ditakutkan malah menimbulkan konflik,” ujarnya.

Dia mengatakan, dengan pemerintah memberikan status kawasan lindung sebenarnya baik untuk menjaga hutan. Tetapi dengan jumlah yang mencapai lebih dari 80 persen dinilai terlalu besar. Ada hak-hak masyarakat terhadap lahan yang diminta untuk dikembalikan termasuk sawah, perkuburan, lapangan bola, sekolah dan lain-lain. “Kami juga tidak meminta 100 persen lahan bebas dari hutan lindung. Hanya kawasan-kawasan yang penting saja,” terangnya.

Selain itu juga ada kekhawatiran, ke depan aturan pemerintah bisa berubah. Misalnya pemerintah justru mengizinkan lahan tersebut dibuka untuk investasi perusahaan seperti pertambangan, perkebunan sawit dan lain-lain. “Jika statusnya hutan lindung masyarakat tidak bisa berbuat apa-apa. Maka kami meminta dikembalikan ke hak komunal masyarakat sehingga kami bisa ikut melindungi,” jelasnya.

Dengan modal pemetaan dan kelestarian hutan yang terjaga melalui kearifan lokal, ada keinginan masyarakat untuk menjadikan Desa Tae sebagai desa adat. Midi yakin kuncinya tinggal memperkuat masyarakat adat untuk menyatukan komitmen menjaga kelestarian alam. Sebab dengan adanya pemetaan tata kelola ruang di wilayah desa semakin jelas. “Selain itu ada kekuatan di mata hukum jika suatu saat terjadi konflik mengenai wilayah,” ucapnya.

Hal senada diutarakan Sekretaris Camat Balai Batang Tarang, Adi Susanto (50 tahun). Adi siap mendukung desa ini menjadi desa adat. Alasannya karena diperkirakan ke depan akan banyak permasalahan muncul. “Luas kelola tanah yang sempit sementara manusia terus bertambah dan kebutuhan terus meningkat,” katanya.

Dia berpesan agar masyarakat bisa menguatkan kembali hukum-hukum adat. Sebab hanya adat dan tradisi yang selama ini terbukti mampu menjaga wilayah desa. Setidaknya sejauh ini ada tiga hal dari kearifan lokal yang mampu menjaga kelestarian lingkungan di sana. Yaitu bukit Tiong Kandang yang terjaga keasriannya dan hutannya yang dikeramatkan, kesuburan tanah dengan membuat tembawang atau kebun yang diwariskan secara turun temurun serta menjaga sumber air  sehingga air terjun dan sungai tetap bersih.

“Saya harap bukan hanya Desa Tae yang bisa seperti ini. Tapi juga desa lainnya karena masalah yang dialami tiap desa hampir sama,” tandasnya.

Masyarakat Desa Tae melalui kearifan lokal mampu menjaga kelestarian lingkungan. Seperti bukit Tiong Kandang yang tetap asri, kesuburan tanah dengan menjaga tembawang turun temurun dan memelihara sumber air agar tetap bersih.

Pontianak Post berkesempatan mengunjungi sejumlah kampung berbeda di desa ini yang membuktikan bagaimana masyarakat adat hidup dengan kearifan lokalnya. Menjaga wilayah hutan mereka agar tetap lestari hingga mampu diwariksan ke anak cucu kelak.

Mulai sekitar pukul 08.00 pagi, dari Kampung Tae sebagai pusat pemerintahan Desa Tae saya menuju Kampung Bangkan. Di kampung dengan penghuni belasan kepala keluarga (KK) ini, tujuan utama saya adalah melihat tembawang milik warga.

Di salah satu tembawang di Kampung Bangkan, dapat ditemui berbagai jenis tumbuhan, mulai dari pohon-pohon besar berdiameter lebih dari 100 sentimeter seperti durian, tengkawang dan karet. Tak banyak cahaya matahari yang mampu menembus hingga tanah, tertutup rindangnya hutan. Adapula pohon yang menjadi sumber bahan makanan, bumbu-bumbuan dan tanaman buah-buahan seperti durian, mangga, rambutan, manggis dan lain-lain.

 

Pemetaan Parsipatif

Pemetaan partisipatif pada kawasan desa di Kalimantan Barat dapat menghadirkan secara utuh informasi mengenai potensi desa dan menjadi ‘senjata’ untuk melindungi kawasan desa. Sejumlah LSM bergerak secara masing-masing untuk melakukan pemetaan terhadap beberapa desa di pedalaman hutan Kalbar sejak 1994 silam.

Adalah Yayasan Pancur Kasih yang memelopori gerakan pemetaan partisipatif masyarakat dengan membuat satu unit pemetaan yang dinamakan Pemberdayaan Pengelolaan Sumber Daya Alam Kemasyarakatan (PPSDAK) pada 1994. Gerakan pemetaan partisipatif dimulai di Sanggau tahun 1995. Saat itu, sejumlah desa di Sanggau menghadapi masuknya perkebunan kelapa sawit yang terus menerus semakin menghabiskan tanah mereka.

Sampai tahun 1999 telah 149 kampung yang telah dipetakan. Proses pemetaan partisipatif telah membantu masyarakat tersebut membangun kembali akar kebudayaan mereka.

Richardus Giring dari Yayasan Pancur Kasih mengatakan, pemetaan partisipatif sejatinya merupakan suatu metode pemetaan yang menempatkan masyarakat sebagai pelaku pemetaan di wilayahnya. “Sekaligus juga akan menjadi penentu perencanaan pengembangan wilayah mereka sendiri,” katanya.

Bukan sembarang peta. Peta tersebut dibuat untuk mengetahui batas-batas desa dan membuat tata ruang pedesaan untuk mengetahui di mana saja wilayah hutan, pemukiman dan potensi dasarnya. Data-data tersebut akan digunakan lebih lanjut sebagai bahan untuk membuat sebuah kebijakan pembangunan oleh pemerintah. Lebih lanjut, pemetaan tersebut dapat memperlihatkan saja di mana saja wilayah adat yang terdapat di Kalimantan Barat.

Melalui pedoman itulah, program tersebut dapat berjalan dan telah menjadi sebuah alat untuk menyelesaikan konflik. Konflik yang ia maksud ialah menyoal tapal batas desa. Batas wilayah ini merupakan benih dari konflik yang mesti segera diselesaikan. “Peta ini dapat dijadikan rujukan seandainya terjadi konflik antar warga desa, warga satu desa dengan desa lainnya, atau warga desa dengan sebuah perusahaan,” jelas Koordinator Divisi Pusat Belajar Percontohan pada Perkumpulan Pancur Kasih itu.

Giring mengatakan, Pancur Kasih sampai saat ini telah memetakan 135 desa di 43 kecamatan dan sembilan kabupaten. “Semuanya berjumlah 1,635 juta hektare,” katanya.

Sebelum membuat peta partisipatif akan dilakukan tahapan pengenalan. Setelah itu akan dilakukan musyawarah adat yang dikuti seluruh warga kampung yang akan dipetakan. Baik tua-muda, pria-wanita, anak lak-laki dan anak perempuan. Musyawarah adat dimulai dengan diskusi mengenai masalah-masalah dan ancaman-ancaman yang dihadapi masyarakat. Organisator masyarakat juga dengan hati-hati menjelaskan ancaman-ancaman yang akan muncul akibat dilaksanakannya pemetaan kepada masyarakat. Kemudian masyarakat mendiskusikan apakah pemetaan daat menjadi sebuah alat efektif untuk menyelesaikan persoalan mereka secara konsturtif.

Ia mencontohkan satu kasus di Desa Senakin, Landak pada 1997 silam. Peta yang dibuat pada masa itu telah digunakan oleh perangkat desa untuk memperoleh dana untuk membangun desanya itu. berdasar peta itu pula, desa Senakin bisa mendapat sejumlah bantuan berupa bantuan pembangunan irigasi dan mesin panen.

“Di tingkat masyarakat mereka sudah menyadari jelas bagaimana fungsinya yang memperlihatkan batas dengan desa lainnya. Secara lebih luas pemerintah akan terbantu. Pemerintah tinggal menggunakan peta itu saja sebagai perencanaan pembangunan daerah. Utamanya di tingkat kabupaten,” tuturnya.

Pada kasus lain, pada 2013 di Desa Tae, Sanggau, Peta tersebut telah berkontribusi untuk menghadirkan akses jalan dan listrik ke desa yang berada dalam pedalaman hutan tersebut. Sebelumnya Pemkab Sanggau beranggapan, mereka tidak dapat membangun infrastruktur seperti akses jalan karena desa tersebut berada pada daerah hutan lindung. Dan memang, setelah peta selesai dibuat, dapat dilihat bahwa sekitar 83 persen wilayah desa berada di atas wilayah hutan, termasuk lahan yang telah mereka kelola.

Dapat disimpulkan, peta itu telah memperjelas status desa tersebut kepada pemerintah dan warga desa. Peta partisipatif yang telah melalui proses serah terima dengan semua unsure pemerintahan Kabupaten Sanggau pun disambut positif. Desa Tae, kini tengah diusulkan dan menyiapkan diri untuk menjadi desa adat.

Hal serupa dikatakan Mursyid Hidayat, aktivis Lembaga Gemawan. Menurut pengalamannya, peta partisipatif telah menyelamatkan seluruh unsur pembangunan. “Mulai dari insfrastruktur jalan dan listrik, perkebunan, pertanian, peternakan hingga pemanfaatan potensi wisata di beberapa daerah,” katanya.

Lembaga Gemawan sendiri telah membuat sekitar 40 peta partisipatif desa dengan total mencapai 300 ribu hektare. Paling banyak ialah di Pulau Maya, mencapai 100 ribu hektare di Kabupaten Kayong Utara. Peta partisipatif di daerah tersebut juga dapat memperlihatkan mana saja hutan produksi dan hutan adat.

Metode yang digunakan ialah dengan advokasi kepada pemerintah sekaligus pendampingan kepada masyarakat secara bersamaan. “Pendekatannya dari dua sisi, pendekatan wilayah juga isu,” imbuhnya. Dalam proses pemetaan, Gemawan biasanya akan memulai dengan sebuah bansos pada satu desa, setelah itu menghimbau pihak desa untuk membuat surat pengajuan.

Dari sana, proses pemetaan akan menggunakan dua cara, manual dengan menggunakan titik koordinat dan dengan menggunakan drone untuk melihat tampak asli dari suatu daerah.  “Penggunaan drone sampai saat ini telah meluas, drone dapat digunakan untuk memantau daerah pertanian,” katanya. Dari sana akan terlihat, mana saja yang terkena hama dengan menggunakan kamera infra merah. “Jadi, penggunakan pupuk dan pestisida akan lebih efisien karena tidak asal tebar,” tambahnya lagi.

 

Sumber: http://www.pontianakpost.com/perjuangan-masyarakat-tae-mewujudkan-desa-adat

About the author

admin

Add Comment

Click here to post a comment